Breaking News

CV. CAHAYA BUMI PERSADA Kerjakan RKB SDN Segarjaya1 Terindikasi Curangi Kwalitas Pembesian, Aktivis Konstruksi Karawang Minta Dinas Bongkar Ulang

Karawang, Majalahkriptantus.com-Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB)  di SDN Segarjaya1 Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, senilai Rp.305.405.000,00. yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026, dikerjakan oleh Cv. CAHAYA BUMI PERSADA menjadi sorotan aktivis konstruksi Karawang, Akhmad Muslim. 29 September 2026

Fasalnya dari hasil kroscek awak media sejumlah dugaan penyimpangan dan pengurangan dalam metode pelaksanaan pekerjaan mengenai kualitas bangunan, keselamatan pengguna, serta kinerja pengawasan proyek, yang dinilai lemah. 

Mulai dari  pembesian balokan pondasi rangka cakar ayam hingga tiang banguna, diduga ada oplosan ring besi. Dengan mata telanjang jelas terlihat ring besi ada 6 Milimeter dan 8 milimeter, kedua jenis ring tersebut di satukan dalam pembesian tiang. Belum lagi ada dugaan pengurangan kedalam galian pondasi berikut galian letak pembesian cakar ayam.

Menanggapi hal tersebut

Akhmad Muslim menilai peninjauan kroscek langsung dari hasil analisis, ia menemukan sejumlah kondisi yang menurutnya perlu segera diverifikasi melalui pemeriksaan teknis independen, karena diduga tidak sesuai dengan metode pelaksanaan maupun spesifikasi teknis yang menjadi dasar utama kontrak kerja. 

Muslim menilai ada beberapa temuan  awak media yang disampaikan antara lain dugaan batang material besi balokan  dengan dua jenis diameter ring jelas ini ada unsur kesengajaan oplosan pembesian 6 dan 8 Milimeter.

Belum lagi dalam hal kedalaman pondasi  balokan dan material cakar ayam yang terkesan kurang kedalaman. Ditambah adanya sistem pengecoran yang manual tidak memakai alat Molen, hingga kwalitas adukan diragukan. Ini dinilai perlu diuji kesesuaiannya dengan gambar kerja, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan spesifikasi teknis. 

“jika penilaian kami  di lokasi kerja benar adanya, maka bukan hanya kualitas bangunan yang dipertaruhkan, tetapi juga keselamatan siswa dan guru yang akan  menggunakan gedung tersebut bisa terancam” ujar Akhmad Muslim. 

Selasa (29/09/2029) 

Menurutnya, Bangunan pendidikan harus memenuhi standar mutu konstruksi karena akan digunakan dalam jangka panjang oleh peserta didik dan tenaga pendidik, dalam hal ini guru pengajar. 

Akhmad Muslim juga mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran hingga ratusan juta. Ia berpendapat masyarakat berhak mengetahui apakah seluruh item pekerjaan benar-benar dikerjakan sesuai RAB, spesifikasi teknis, gambar kerja/ DED ( Detail engineering Desain) yang telah ditetapkan oleh Dinas.

“dari setiap pembangunan bersumber dari Pemerintah itu berasal dari uang rakyat, harus dapat dipertanggung jawabkan secara terbuka. Karena itu, perlu dilakukannya pembongkaran total, dari kedalaman pondasi, kedalaman material cakar ayam, pekerjaan kolom praktis, ring balokdan tiang, hingga item pekerjaan  lainnya perlu diperiksa melalui audit atau pemeriksaan teknis yang independen. Dan hentikan pekerjaan sebelum ada jawaban dari pihak CV. CAHAYA BUMI PERSADA, atas dugaan pelanggaran diatas,” tegasnya. 

Apabila dugaan tersebut terbukti, yang menjadi pertanyaan bukan hanya kualitas bangunan sekolah yang diragukan kwalitasnya,  melainkan juga bagaimana fungsi pengawasan oleh pelaksana proyek, konsultan pengawas, maupun instansi terkait selama proses pembangunan. 

Hingga berita ini diterbitkan, pelaksana proyek, konsultan pengawas, maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait sejumlah temuan dan dugaan yang disampaikan awak media dan Akhmad Muslim.

Reporter:(JS )

Tidak ada komentar