Operasi KRYD Polsek Pedes Sasar Peredaran Miras, Dua Botol Arak Orang Tua Diamankan
KARAWANG, MajalahKriptantus.com – Jajaran Polsek Pedes Polres Karawang kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi (KRYD) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Pedes. Operasi tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 2 Oktober 2026, mulai pukul 10.18 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras di wilayah Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang.
Dalam operasi tersebut, anggota piket Polsek Pedes berhasil mengamankan dua botol minuman jenis Arak Orang Tua dari salah satu warung jamu yang berada di wilayah Desa Karangjaya, Kecamatan Pedes.
Barang bukti tersebut ditemukan di warung jamu milik IJAR S (27), yang beralamat di Dusun Karangjaya RT 001/RW 002, Desa Karangjaya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang.
Kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas yang dapat muncul akibat peredaran dan konsumsi minuman keras, khususnya di lingkungan masyarakat.
Petugas juga melakukan pemantauan serta memberikan imbauan terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Dari hasil kegiatan, sebanyak dua botol Arak Orang Tua diamankan oleh petugas. Selama pelaksanaan operasi berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan terkendali.
Polsek Pedes menegaskan kegiatan cipta kondisi akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Pedes.
Kapolresta Karawang
KOMBESPOL MARIO PRAHATINTO, S.H., S.I.K., M.Si.
Reporter:Asep didi

Tidak ada komentar