Breaking News

Dumas 110 Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Ditindaklanjuti, Polsek Pedes Lakukan Pengecekan


KARAWANG,Majalahkriptantus.com-Jajaran Polsek Pedes Polres Karawang menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Dumas 110 dengan nomor pengaduan/tiket 0018041612, terkait adanya dugaan anggota keluarga pelapor yang menggunakan narkoba di wilayah Desa Karangjaya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Minggu (23/8/2026).

Laporan tersebut diterima piket fungsi sekitar pukul 18.30 WIB dari pelapor atas nama Cahyudi. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Pedes yang terdiri dari Bripka Zhon Dayat, Bripka Sandi dan Aipda Hoerudin langsung melakukan komunikasi dengan pelapor.

Dari hasil komunikasi, diketahui pelapor sedang bekerja di Kalimantan. Selanjutnya, petugas mengarahkan pelapor untuk berkoordinasi dengan orang tua pelapor yang berada di lokasi rumah di Dusun Kondang RT 004/004, Desa Karangjaya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan menemui orang tua pelapor. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, paman pelapor yang disebut dalam laporan sedang tidak berada di rumah.

Petugas selanjutnya melakukan pengecekan di lokasi dan tidak menemukan barang yang diduga narkotika di rumah tersebut. Hasil kegiatan kemudian dilaporkan kepada Kapolsek Pedes sebagai bahan tindak lanjut.

Kapolsek Pedes menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat melalui layanan Dumas 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan sesuai prosedur guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi dalam keadaan aman, kondusif dan terkendali.


POLRESTA KARAWANG

KOMBES POL MARIO PRAHANTINTO, S.H., S.I.K., M.Si.


Reporter:Asep D

Tidak ada komentar