Proyek Majlis Taklim At Toyibah Rp198,3 Juta Disorot, Besi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan Pekerja Tanpa APD
Karawang,Majalahkriptantus.com- Proyek pembangunan Majlis Taklim At Toyibah di Dusun Langseb Desa Kertaraha Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang dengan nilai anggaran Rp198.340 .000,00 yang dikerjakan CV. FIDIGO RAYA dengan sumber dana APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026, diduga melanggar spesifikasi teknis.
Berdasarkan temuan di lapangan ukuran besi slof yang digunakan hanya berukuran 8.08mm dan besi ring 4,87mm.
Selain ukuran besi yang diduga tidak sesuai pekerja dilapangan juga tidak dilengkapi APD yang layak mengingat pengerjaan atap dengan rangkaian baja ringan yang menggunakan peralatan listrik tentu sangat beresiko terjadinya kecelakaan kerja.
Saat pekerrja dikonfirmasi oleh awak media, Senin 31/8/2026 terkait APD membenarkan bahwa pekerja tidak diberi APD.
"Tidak pak, kita tidak dikasih rompi, helm dan sepatu" ujar salah satu pekerja dilapangan.
Alat Pelindung Diri (APD) bagi pekerja adalah hal yang sangat penting untuk mencegah terjadinya resiko cedera dan kontraktor wajib memyediakan secara cuma-cuma kepada pekerja.
Pengusaha wajib menyediakan Alat Pelindung Diri sesuai dengan UU No.1 Tahun 1970 Tentang KESELAMATAN KERJA dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor PER.08/MEN/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri.
Berdasarkan temuan di lanpangan, Kepada PRKP agar segera melalakukan tinjauan dan memberikan teguran keras atau sanksi kepada kontraktor.
Reporter: Ag


Tidak ada komentar