Breaking News

Rehabilitasi SDN Jayakerta I Disorot Tajam: Wali Murid Kecewa, Proyek Diduga Dikerjakan Asal-asalan


KARAWANG, MajalahKriptantus.com — Pekerjaan rehabilitasi ruang kelas SDN Jayakerta I, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, menuai sorotan. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai dengan harapan dan standar pekerjaan yang semestinya. Jumat 02 Oktober 2026.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut bernama Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Jayakerta I, dengan nilai kontrak mencapai Rp366.577.000 dan jangka waktu pelaksanaan 90 hari kalender. Pelaksana pekerjaan tercantum CV Nusantara Digdaya.

Namun, kondisi bangunan dan lingkungan sekolah yang terlihat di lokasi justru memunculkan pertanyaan. Proyek yang menggunakan uang rakyat tersebut diharapkan menghasilkan bangunan yang layak, aman, dan berkualitas untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar, bukan pekerjaan yang kemudian menimbulkan kekecewaan masyarakat.

Salah seorang wali murid berinisial OG mengaku sangat kecewa dengan kondisi pekerjaan yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius.

“Kami sebagai wali murid tentu berharap sekolah diperbaiki dengan baik. Anggarannya juga tidak sedikit. Jangan sampai pekerjaan dikerjakan asal-asalan karena yang menggunakan bangunan ini anak-anak kami,” ujar OG.

Menurutnya, pihak pelaksana maupun instansi terkait harus memastikan setiap tahapan pekerjaan benar-benar memenuhi ketentuan kontrak dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

“Kalau memang ada pekerjaan yang tidak sesuai, harus diperiksa. Jangan sampai setelah proyek selesai baru terlihat masalahnya. Ini menyangkut keselamatan dan kenyamanan anak-anak sekolah,” tegasnya.

Sorotan ini menjadi semakin penting mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran publik. Dengan nilai kontrak ratusan juta rupiah, masyarakat tentu berhak mengetahui apakah pekerjaan benar-benar dilaksanakan sesuai kontrak, volume, material, metode kerja, serta spesifikasi teknis yang telah ditentukan.

MajalahKriptantus.com menegaskan bahwa dugaan ketidaksesuaian tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan teknis dari pihak berwenang. Kondisi yang terlihat secara kasatmata tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran spesifikasi kontrak.

Karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang serta pihak pelaksana CV Nusantara Digdaya patut memberikan penjelasan secara terbuka mengenai progres pekerjaan, spesifikasi teknis, penggunaan material, serta kesesuaian hasil pekerjaan dengan kontrak.

Jangan sampai proyek rehabilitasi sekolah yang seharusnya menjadi investasi bagi dunia pendidikan justru menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat.

Publik kini menunggu jawaban: apakah seluruh pekerjaan rehabilitasi SDN Jayakerta I benar-benar sesuai spesifikasi dan kontrak, atau justru ada bagian pekerjaan yang perlu diperiksa dan dipertanggungjawabkan?

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak pelaksana maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang.

Reporter:tim

Tidak ada komentar