Ironis !! Anggaran Milyaran Program Revitalisasi Gedung Sekolah SMPN1 Kutawaluya Terindikasi Malah Gunakan Besi Bekas Berkarat - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Ironis !! Anggaran Milyaran Program Revitalisasi Gedung Sekolah SMPN1 Kutawaluya Terindikasi Malah Gunakan Besi Bekas Berkarat


Karawang,Majalahkriptantus.com-
Di pertengahan tahun 2025, pemerintah menggelontorkan dana Revitalisasi sekolah. Program Revitalisasi Sekolah adalah upaya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk meningkatkan kualitas dan ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan di satuan pendidikan. Program ini mencakup rehabilitasi dan pembangunan infrastruktur, serta penyediaan fasilitas yang berkualitas agar tercipta lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

Tujuan Utama Revitalisasi Sekolah diantaranya Peningkatan Kualitas Sarana dan Prasarana, Memperbaiki dan membangun fasilitas sekolah yang memadai, termasuk ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, dan fasilitas pendukung lainnya. 

Revitalisasi berbeda dengan rehabilitasi. Revitalisasi bertujuan meningkatkan fungsi, nilai, dan kualitas suatu bangunan atau kawasan secara menyeluruh tidak hanya memperbaiki, tetapi juga menghidupkan kembali potensi serta meningkatkan nilai tambah bangunan secara sosial, ekonomi, dan kultural.

Seperti yang sedang di laksanakan program revitalisasi SMP Negeri 1 Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. Namun dalam realisasinya terindikasi matrial besi lama atau Apkir. Yang mestinya diganti material baru. Namun masih digunakan di Pasang Slop Kolom, patut disorot rentan ambruk.Sabtu 9 Agustus 2025 

Proyek Pembangunan Revitalisasi SMPN 1 Kutawaluya senilai Rp1.635.281.800 ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025, dan dilaksanakan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). 

Dilokasi Pelaksanaan kerja Nampak terlihat jelas Besi Slop Kolom yang sudah Rapuh, kuning berkarat, masih digunakan tidak diganti dengan besi yang baru, tidak Berkualitas. 

Salah satu tenaga kerja mengatakan, bahwa mereka mengerjakan bangunan sekolah bentuk matrial yang digunakan menuruti perintah ketua Regu Kerja.

" Adanya besi bekas masih di pakai, itu juga perintah kepala Regu Kerja," terangnya.08/08/2025

Padahal Revitalisasi bangunan sekolah, bukan Rehabilitasi biasa. Karena itu, dalam proyek revitalisasi, akurasi ukuran bangunan, kualitas material, dan struktur bangunan menjadi hal krusial. Ketidaksesuaian atau pengurangan spesifikasi dapat berpotensi menjadi temuan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun menjadi persoalan hukum. 

Proyek ini mengacu pada regulasi yang ketat, di antaranya Permendikbudristek Nomor 9 Tahun 2022 tentang swakelola, Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah. 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak sekolah, komite, maupun Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan temuan di lapangan.

(Js & Tim)

Tidak ada komentar