Cv. Cahaya Pratama Mandiri Garap Proyek Milyarana Rupiah, Diduga Korupsi Pembesian Di Pembangunan RKB SMAN 1 Banyusari ,Disorot SWI
Karawang, Majalahkriptantus.com,-Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) senilai Rp1.034.178.245. (Satu miliar tiga puluh empat juta seratus tujuh puluh delapan ribu dua ratus empat puluh lima rupaih) di SMA1 Banyusari Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, penyedia jasa Cv. Cahaya Pratama Mandiri dengan komsultan Pengawas Cv. Daya Cipta Mandiri, diduga banyak kejanggalan, hingga dapat sorotan Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) DPD Karawang.16 September 2025
Dari hasil kroscek SWI banyak oplosan pembesian dari besi besi slup besi beton atau tulangan, slup kolom hingga besi cincin. Pekerjaan yang di danai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan secara dikontraktualkan.
Dilokasi Pelaksanaan kerja Nampak terlihat jelas besi oplosan, dari besi kolom beton besi ulir ukuran 12 Milimeter, ulir 0,8 Milimeter, besi polos 10 Milimeter hingga 0,4 Milimeter, dan untuk besi cincin dari 0,8 Milimeter hingga 0,4 Milimeter.
Saat SWI konfirmasi perihal pembesian seakan ada besi oplosan salah satu tenaga kerja mengatakan, memang ada besi yang di dicampur besi banci. " kita pasang besi yang ada, besi ulir dan besi polos. Ada besi ukuran 10 banci dan 8 banci," ungkapnya.28/08/2025
Di lokasi yang sama, (G) sang Pengawas saat di konfirmasi jajaran SWI perihal adanya dugaan besi oplosan mengatakan bahwa, ia baru pertama kelokasi kerjaan ini. Lebih lanjut Pengawas mengatakan, " memang ada pembesian di yang berbeda, atau dicampur itu, temuan itu udah di laporkan ke perusahaan," terang (G). 28/9
Namun janggalnya Pengawas seolah membiarkan adanya pemasangan besi oplosan. Apakah pengawas masuk angin ??
Padahal akurasi ukuran bangunan, kualitas material, dan struktur bangunanmenjadu bahan krusial. Ketidaksesuai atau pengurangan spesipikasi dapat berpotensi menjadi temuan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun menjadi persoalan hukum, terang SWI.
Hingga berita terpublikasi pihak pelaksana dan pihak Cv. CAHAYA PRATAMA MANDIRI, belum memberikan hak Jawabnya, karena terkendala akses komunikasi.
Reporter,(Js & Tim)



Tidak ada komentar