Polres Binjai Naikkan Kasus Perusakan 240 Pohon Jambu Ke Penyidikan - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Polres Binjai Naikkan Kasus Perusakan 240 Pohon Jambu Ke Penyidikan


Binjai-Majalahkriptantus.com,Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai resmi menaikkan status laporan dugaan perusakan 240 pohon jambu biji milik warga ke tahap penyidikan. Terlapor dalam kasus ini adalah seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Sei Bingai, Langkat, berinisial TT, yang disebut-sebut bertindak arogan.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, membenarkan perkembangan perkara tersebut.

“Sudah dua kali diperiksa (oknum kades), tahap lidik (penyelidikan) dan sidik (penyidikan),”ujarnya, Kamis (02/10/2025).

Menurut Hizkia, penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam laporan yang dilayangkan pelapor Jusen Surbakti (48). Karena itu, status perkara dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Sudah naik sidik, ya (penyidikan),”tegasnya.

Sementara itu, kades TT belum memberikan jawaban meski telah dikonfirmasi wartawan. Pertanyaan yang diajukan tidak digubris hingga berita ini diturunkan.

Kasus ini bermula pada Agustus 2025, ketika Jusen melaporkan perusakan 240 pohon jambu biji siap panen di lahan seluas 5.280 meter persegi miliknya. Pelaku perusakan diduga orang suruhan kades.

“Saya lihat sendiri ada orang menebangi pakai chainsaw. Ketika saya tanya, mereka bilang disuruh kepala desa,”ungkap Jusen.

Lebih lanjut, Jusen menyebut kades TT bahkan membayar langsung upah orang suruhannya di lokasi.

 “Di depan saya sendiri dia bilang kalau Polisi mau dari Polsek, Polres, semua harus lewat dia. Seolah-olah  Beliau kebal hukum,”bebernya.

Ironisnya, aksi perusakan terjadi berulang meski kasus sudah dilaporkan ke polisi. 

“Harusnya kades melindungi masyarakat. Tapi ini malah arogan, setelah dilaporkan pun tetap merusak tanaman kami,”tandasnya.



Penulis"(SuDharTar)

Tidak ada komentar