Barak Narkoba Di Bhakti Karya Binjai Selatan Kembali Digerebek Dan Dimusnahkan Polres Binjai
Dalam kegiatan tersebut, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., memimpin langsung penggerebekan terhadap sejumlah barak narkoba yang kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas tidak menemukan penghuni di dalam barak karena kondisi barak dalam keadaan kosong.
Namun, setelah dilakukan penyisiran, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa:
3 (tiga) buah alat hisap sabu, 2 (dua) buah mancis, 8 (delapan) buah plastik klip kosong, 3 (tiga) buah pipet sekop.
Selanjutnya, personel Satres Narkoba Polres Binjai melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba tersebut dan memusnahkannya dengan cara dibakar. Tindakan ini dilakukan mengingat barak tersebut telah berulang kali ditertibkan namun kembali digunakan.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi menegaskan bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen untuk memberantas dan memusnahkan barak-barak yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
“Polres Binjai tidak akan memberi ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Binjai,”tegas AKP Junaidi.
(SuDharTar)

Tidak ada komentar