Kurangnya kesetaraan dalam hak mendapatkan pendidikan agama Kristen Di Sekolah Negeri - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Kurangnya kesetaraan dalam hak mendapatkan pendidikan agama Kristen Di Sekolah Negeri

Majalahkriptantus.com-Pendidikan Agama, lebih khususnya pendidikan Agama Kristen sangatlah penting untuk diterapkan dalam peningkatan potensi spiritual, sehingga membantu peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan taat kepada Tuhan.

Peranan Guru PAK sebagai pendidik moral siswa yaitu: 1) Menuntun anak didik keluar dari kegelapan menuju terang, 2) Mengajar agama Kristen sebagai pengetahuan dan kehidupan, 3) memberikan perlengkapan pengetahuan kognitif, afektif, moral dan spiritual, 4) Menaruh perhatian pada pembentukan watak dan moral peserta didik

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 12 ayat (1) huruf a mengamanatkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai agama yang dianutnya dan diajar oleh pendidik yang seagama.

Namun faktanya hak untuk mendapatkan pendidikan yang setara di tingkat sekolah menegah atas kejuruan tidak di peroleh oleh Siswa/Siswi di salah satu Sekolah Negeri di cianjur tersebut.

Dari kesaksian narasumber yang kami wawancara WH (alumnus) dari sekolah tersebut membeberkan bahwa sekolah Smk negeri ini menerima 5 murid Kristen pada saat penerimaan siswa baru (2017/2018), namun sebelumnya sekolah tersebut tidak pernah menerima Siswa/Siswi yang beragama kristen di sekolah tersebut ungkap WH saat di wawancara tim kami. (12/08/2022)

Komite sekolah tersebut membeberkan bahwa sekolah terbuka untuk menerima Siswa/Siswi yang beragama Kristen atau pun agama lainnya. Namun komite sekolah menjelaskan bahwa permasalahan untuk guru agama Kristen yang belum ada di sekolah tersebut dikarnakan sekolah tersebut tidak ada murid yang beragama Nasrani atau Kristen sebelumnya, namun pihak sekolah berjanji ke depannya akan mendatangkan guru agama kristen untuk pembelajaran dan bimbingan siswa/siswi Kristen di sekolah tersebut. (12/08/22)

Namun yang terjadi malah sebaliknya selama 3 tahun menimba ilmu di sekolah Smk Negeri tersebut Siswa/Siswi kristen tidak mendapatkan pendidikan yang setara di sektor pendidikan agama karena pihak sekolah belum juga mendatangkan guru PAK (pendidikan agama Kristen) sehingga Siswa/Siswi tersebut harus rela tidak belajar untuk pendidikan agama kristen.Bahkan untuk nilai agama pun Siswa/Siswi harus meminta nilai kepada pihak gereja untuk melengkapi syarat naik kelas yaitu memiliki nilai agama ungkap WH saat di wawancara tim kami. (12/08/22)

Bahkan selama 3 tahun menimba ilmu di sekolah tersebut Siswa/Siswi ini mengikuti pembelajaran agama Islam dikarnakan Siswa/Siswi malu untuk meninggalkan kelas saat pembelajaran agama di mulai sehingga mereka mengikuti pembelajaran agama islam, yang seharusnya mereka juga mendapatkan pembelajaran sesuai dengan agama yang di anut nya.

Pihak gereja pun sudah mengajukan untuk mendatangkan guru agama namun sampai saat ini masih belum ada guru agama Kristen PAK yang mengajar dan membimbing siswa/siswi di sekolah Smk negeri tersebut. ST selaku murid di sekolah tersebut yang masih menimba ilmu di sekolah tersebut berharap kepada pihak sekolah dan pihak gereja bisa difasikitasi dan mendatangkan guru PAK sehingga Siswa/Siswi bisa mendapatkan kesetaraan pendidikan agama sesuai dengan agama yang di anutnya saat ini.

Pendidikan sebagai hak asasi artinya setiap manusia berhak atas pendidikan di bawah kekuatan hukum tanpa diskriminasi apa pun.Tujuan pendidikan agama Kristen adalah untuk meningkatkan pendidikan iman anak,  agar anak memiliki iman yang baik dan benar kepada Allah. Sehingga pendidikan PAK sangat berperan untuk membimbing dan mengarahkan Siswa/Siswi untuk mendalami makna iman, agar anak memiliki iman yang baik dan benar kepada Allah.(12/08/22)

Mendapatkan hak pendidikan agama Kristen di sekolah negeri nampaknya masih menjadi permasalah yang serius di berbagai daerah di indonesia. Semua pihak harus terlibat dalam permasalahan ini sehingga setiap Siswa/Siswi Kristen di indonesia mendapatkan pendidikan agama yang sesuai dengan keyakinan yang di anut khususnya agama Kristen.

Penulis : Willyhermanw

Tidak ada komentar