MEGA PROYEK PLTU SSP MASYARAKAT DESA KEBAN AGUNG KESULITAN CARI KERJA SKILL NON SKILL - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

MEGA PROYEK PLTU SSP MASYARAKAT DESA KEBAN AGUNG KESULITAN CARI KERJA SKILL NON SKILL

MAJALAHKRIPTANTUS.COM--PLTU Desa Keban Agung yang, disubut - sebut  Mega Proyek  Asia PLTU SSP ( Sumbagsel Energi Sakti Pewali ) yang mempunyai -+ 19 Subcon PT dan CV akan tetapi Masyarakat masih jg mengeluh sulit nya ingin ikut Kerja Skill dan Non Skill, di Subcon PLTU SSP, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten, Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, ..../....../ 2023

Investigasi Awak media ke Lokasi PLTU SSP di Desa Keban Agung ,Kecamatan Semidang Aji,Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatra Selatan.

Wawan cara singkat dg Warga Desa Asli Desa Keban Agung inisial ( WR ),Saya Suda berkali2 menemui Pimpinan PT. Untuk ikut di fungsikan dalam Pengerjaan di PT atau CV  Subcon yang  ada di PLTU SSP, Pimpinan PT dan CV Hanya Berbicara tunggu aja ya dengan Sabar!! Ungkap nya!

Jadi Masyarakat cuma di beri Jambu(Janji Busuk ) Oleh Pimpinan - Pimpinan Prusahaan dan Ngomong Ngajak Kerja Cuma berdalih!!

Di Buktikan dengan Pimpinan PT.SSP GUNAWAN ngajak Kerja Melalu Pesan Whatsapp, masyarakat inial (Y N ) sudah Mau di temui untuk kerja ,Pimpinan PT.SSP GUNAWAN, melalui Pesan WA,Maaf Kerjaan yang tadi saya tawarkan dengan kamu belum Fix!!
Tunggu ya sabar!


 Apakah  itu yang di maksut memperdayakan masyarakat lokal sesuai dg Perda, Ogan Komering Ulu,Nomor 5 Tahun 2017.
[Gambar 140.jpg]

Tidak adakah Rasa Kemanusia an untuk masyarakat lokak mencari sesuap Nasi untuk Anak dan Istri mereka! !

Dan Nilai Dasar Negara Kita Indonesia Pancasila dan tertuang pada Sila Ke 2. Kemanusian yang Adil dan Beradab
Sila Ke 5. Ke Adilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Di tempat yang berbeda Masyarakat Desa Keban Agung Nama Samaran (M R) bercerita denga Awak Media, Sudah ber ulang kali menemui petinggi PT. 
Jawab nya hanyalah tunggu aja dulu ya kalau ada kerjaan kita panggil!

Jadi kapan lagi Masyarakat yang Non Skill Bisa ikut kerja!menunggu sampai semua Subcon tidak ada lagi di Desa Keban Agung!!

masyarakat Inisial (Y N )tersebut bercerita dengan Awak Media kerja nyangkul lagi boleh oleh kesadaran mereka tidak punya Skill Tutur nya!!!

Sudah perjelas dengan Undang Dasar 1945 Negara Republik Indonesia, Pasal, 27 Ayat. ( 2 ).
Pasal, 5, UU  Nomor ( 13 ) Tahun 2003,
Pasal, 6 UU  Nomor ( 13 ) Tahun 2003, Setiap Pekerja/ Buruh Meliliki Kesempatan Kerja Yang Sama tanpa Diskriminasi.

Mohon!! Bapak/ Ibu Pejabat di Negara Indonesia Raya,Tolong Perhatian nya Masyarakat Kecil! bukan memperkaya diri sendiri hanya cuma makan untuk hidup!! mereka yang membutuhkan Uluran Tangan Mu!!
Tutup nya.
Penulis,yanto Dkk

Tidak ada komentar