PENJAJAHAN CAPITALIS DI DESA KEBAN AGUNG, KAPUBATEN OKU, SUMATRA SELATAN - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

PENJAJAHAN CAPITALIS DI DESA KEBAN AGUNG, KAPUBATEN OKU, SUMATRA SELATAN

MAJALAHKRIPTANTUS.COM--Penjajahan secara Capitalis , terbukti konfirmasi awak media dengan masyarakat Desa Keban Agung inisial AP, yang mengatakan susah nya cari kerja buruh di PT. Subcon PT.SSP, salah satunya PT. D&C.di Desa Keban Agung, Kecammatan, Semidang Aji,Kabupaten Ogan Komering Ulu,Sumatra Selatan
Kamis,27 Juli 2023,

Masyarakat ring satu Desa Keban Agung inisial (AP) menceritakan dengan Awak media,Susahnya cari Kerja di PT.Subcon D&C terbukti lamaran di PT.Subcon PLTU SSP Desa Keban Agung PT .D&C ter Tanggal,27 Februari Februari 2023 sampai skr sudah hampir 5 bulan, Belum ada Pemanggilan untuk kerja buruh,

di  Konfirmasi Ap dengan Pimpinan PT.D&C, Sigit  secara langsung ke Kantor PT. D&C di Desa Keban Agung, mengatakan tidak ada Lowongan, serta di iming- imingi janji palsu bakalan di carikan kerja di PT.Subcon Lain,kenyataan nya Ap belum kerja,tutur AP dengan Awak Media,

menurut pantau Ap di Lapangan ter lihat yang kerja dg PT. D&C
Asli masyarakat Desa keban Agung Ring satu Cuma segelintir orang,

di tanya dg pimpinan D&C pak Sigit, oleh AP mengenai apa persyaratan untuk kerja, kenapa Ap tidak diterima kerja, di PT.D&C, Singit mengatakan susai dg keputusan dari hasil aksi damai masyarakat,6 Februari 2023


Pengrekrutan Tenaga Kerja lokal dalam tahap Konstruksi PLTU SSP diantara :

Masyarakat Ring satu Desa Keban Agung yang mempunyai lahan di PLTU, Skill dan non Skill.
2.Masyarakat Desa Keban Agung yang  Printis  PLTU SSP skill dan non skill.
Masyarakat Desa keban Agung yang yang belum bekerja skill dan non skill.
dan Strata 1 Teknik Sipil serta Teknik elektro.

Kenyataan nya Surat Kesepekat Bersama Aksi Damai tersebut yg di Tanda tangani oleh :

Kepala Desa Keban Agung,BPD desa Keban Agung, Camat Semidang Aji, Kapolsek Semidang Aji,Danramil Kecatan Semidang Aji, serta pihak Perwakilan PT.SSP, tersebut Mental oleh PT .Subcon D&C  di Desa Keban Agung,

Pengakuan salah satu Masyarakat Desa Keban Agung inisial AP Lamaran nya mengacu pada hasil Kesepakan bersama ,Belum Bekerja serta banyak lagi Masyarakat lain yg menuntut Kerja belum bekerja, Cuma Ap yang mau bercerita dengan Awak Media,

 Konfirmasi denga Kepala Desa Keban Agung di Rumah nya -+ 19 Subcon PT dan CV yg ada di PLTU SSP Desa Keban Agung Tersebut,

Walau dengan Persyaratan, surat rekomendasi dari Kepala Desa keban Agung, Surat perintis lahan jalan yg di keluarkan oleh kepala desa,Ijazah Sarjana, masih juga kok tidak diterima untuk kerja kuli kasar!.Tutur nya

 Prusahaan Subcon di PLTU SSP (Sumbagsel Energi Sakti Pewali)di Desa keban Agung,Kecamatan Sedang Aji,Kabupaten Ogan Komering Ulu,belum sepenuhnya mengacu dengan Kebijakan dan peraturan  Negara Republik Indonesia : 

Dasar Negara Kita Republik Indonesia Pancasila Sila ke.2, Kemanusian Yang Adil dan Beradab.
Sila ke.5, Ke Adilan Sosial  Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,

Pasal,27 ayat (2) UUD Tahun 1945,
Pasal (5),UU No. (13) Tahun 2003,
Passl (6), UU no. (13) Tahun 2003,
dan PERDA Ogan Komering Ulu, Nomor 5 Tahun 2017,Tentang Pemberdayaan Kerja Masyarakat Lokal.

Mohon!!!
Kepada Bapak ,Ir.Jokowidodo presiden Negara Republik Indonesia,
Mentri Ketenaga kerjaan Indonesia, DR.Hj.Ida Fauziyah, M.S.I,
Gubernur Sumatera Selatan, Bapak H.Herman Deru,
Bupati Ogan Komering Ulu ,H.Teddy Meilwansyah.

Tidak ada komentar