Cegah AGHT, Kejari Beri Pemahaman Hukum ke Pelajar di Kota Binjai - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Cegah AGHT, Kejari Beri Pemahaman Hukum ke Pelajar di Kota Binjai

  

Binjai-MajalahKriptantus.com--Sebagai upaya dalam mencegah segala tindakan atau prilaku, yang mengarah pada "Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan" (AGHT) di wilayah hukumnya, Jaksa pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, menggelar penyuluhan hukum ke pelajar di Kota Binjai, Selasa (19/09/2023).

Kegiatan sosialisasi yang mengangkat thema "Kenali Hukum Jauhi Hukuman" itu, digelar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 11 Binjai, Jalan Dewi Sartika II No. 1 Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

Hadir mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai Jufri Nasution S.H, M.H, sebagai narasumber di sekolah SMP Negeri 11 Kota Binjai, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Intelijen Galuh Eka Widyatama Sembiring S.H, dan Fadillah Mahraini S.H.

Sekitar 50-an orang siswa-siswi berikut para guru kelas di SMP Negeri 11 Kota Binjai, mendapat penyuluhan hukum terkait Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Sosialisasi diberikan seputar Undang-Undang ITE dan ketentuan hukum lainnya.

Berkaitan dengan kegiatan tersebut, kepada media, melalui pers rilisnya, Kajari Binjai Jufri Nasution S.H, M.H, mengatakan, "Kegiatan penyuluhan hukum yang keempat kalinya sepanjang tahun ini, merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI. Penyuluhan hukum yang dilakukan Kejaksaan RI, khususnya Kejaksaan Negeri Binjai, bertujuan meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar," kata Jufri Nasution S.H, M.H. 

Kajari menambahkan, "Pihaknya merasa perlu memberikan edukasi hukum kepada masyarakat khususnya kawula muda sebagai upaya pencegahan dini pelanggaran hukum yang akan terjadi di masa depan.  Kejaksaan memandang bahwa pelajar merupakan gerbong utama dari suatu generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang, artinya masa depan suatu Bangsa dan negara akan ditentukan dari kesiapan dan kemampuan serta kualitas dari para pelajarnya," tambah Kajari mengakhirinya. 

                 (SuDharTar)

Tidak ada komentar