Pemerintah Kota Binjai Terima Penghargaan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Dari Ombudsman
Binjai-Majalahkriptantus.com-Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI tahun 2024, Kota Binjai berhasil meraih nilai 93,15, menjadikannya masuk dalam peringkat lima besar Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dan peringkat pertama tingkat Pemerintah Kota se-Sumatera Utara.
Prestasi ini menempatkan Kota Binjai di Zona Hijau dengan opini Kualitas Tertinggi.
Asisten Administrasi Umum Setdako Binjai Drs. Meidy Yusri mewakili Walikota serta didampingi Kabag Orta Setdako Binjai Salmadeni, S.H., menerima secara langsung penghargaan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (25/11/2024).
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni menyampaikan bahwa penilaian kepatuhan yang dilakukan oleh Ombudsman RI merupakan langkah preventif untuk mencegah maladministrasi, seperti penundaan berlarut, penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, konflik kepentingan, hingga permintaan imbalan.
"Kita tahu betul bahwa kehadiran pemerintah memiliki tugas utama dalam memberikan pelayanan publik, dan pemerintah juga punya kewajiban untuk terus memperbaiki pelayanan publik sehingga tingkat kepercayaan masyarakat akan semakin tinggi kepada pemerintah,"ujarnya.
Agus Fatoni menyampaikan ucapan selamat kepada kabupaten/kota yang berhasil menerima penghargaan dan meraih prestasi yang membanggakan ini. Kedepannya, ia berharap dengan komitmen seluruh pemangku kepentingan, baik di Pemkab/Pemko, pelayanan publik bisa semakin memenuhi harapan pengguna layanan untuk memperoleh informasi yang jelas, dilayani, adil dan merasa nyaman, serta kinerja petugas yang profesional.
Ditempat yang sama, Asisten III Setdako Binjai mengatakan bahwa penghargaan ini membuktikan komitmen Pemko Binjai dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Kami berkomitmen akan terus meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,"ungkap Asisten III mengakhirinya.
(SuDharTar)
Tidak ada komentar