Marbut Masjid Berhubungan Gelap Buat Geger Warga, Istri Sah Lapor Kejadian ke Polres Labuhanbatu
Medan-Majalahkriptantus.com. Warganet dihebohkan informasi berhubungan gelap dengan wanita selingkuhan,namun pria masih berstatus suami istri,si istri langsung geram dengan perlakuan suami sehingga ia mengambil foto dan video sepasang pria dan wanita berduaan di dalam kamar seolah suami istri. Diketahui pria tersebut merupakan seorang marbut sebuah masjid di Labuhanbatu .
Sosok laki-laki pelaku bejad bernama Wahyu (22) mempunyai istri sedang hamil serta memiliki satu anak. Wahyu kesehariannya bekerja sebagai marbut mesjid dan diduga melakukan perbuatannya mesum bersama selingkuhannya di kamar masjid di Kota Rantauprapat saat istrinya berlibur ke rumah orang tuanya. Foto dan video pelaku yang sedang bermesraan di dalam kamar masjid viral di media sosial.
Peristiwa perselingkuhan ini terungkap berawal pada Minggu (1/6/2025) ketika pelaku menyatakan kepada istrinya bahwa telah menjual hand phone-nya untuk biaya persalinan. Entah kenapa selesai Salat Subuh istri pelaku ini berniat membuka bagasi sepeda motor. Namun, istri pelaku terkejut ketika menemukan hand phone pelaku yang katanya sudah dijual.
Si istri membuka hand phone pelaku dan di situlah terlihat bukti bukti bahwa pelaku (suaminya) berselingkuh. Dala HP itu juga terlihat beberapa foto pelaku yang sedang bermesraan bersama perempuan lain di kamar mereka (rumah masjid).istrinya
Kuasa Hukum NA (istri pelaku), Khairunnissa Dalimunthe, saat membuat laporan ke kepolisian menyampaikan bahwa dia miris melihat kejadian yang menimpa NA ,karna istri dari pelaku, sangat membutuhkan perhatian serius karna dalam keadaan mengandung/hamil.
Berdasarkan informasi Nah pelaku kesehariannya aktivitas nya saat ini merupakan marbut di masjid, yang kita anggap adalah orang yang lebih religius , panutan dan taat beragama. Namun mirisnya, realitas terungkap ia melakukan perlakukan cerminan buruk bagi lingkungan masyarakat, bahkan didalam rumah ibadah, sangat tidak patut di contoh dia membawa perempuan lain ke dalam rumah tersebut," kata Khairunnissa.
Saat ini kuasa hukum mendampingi seorang istri sah, membuat laporan ke pihak kepolisian terkait perzinahan yangg dilakukan suaminya di kamar masjid di salah satu masjid di Labuhanbatu. Kita berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang telah dilanggar keduanya yang melakukan hal yang tidak senonoh bahkan tindakan ini sangat hina dan tak terpuji, langkah ini dilakukan untuk membuat efek jera kepada pelaku agar tidak ada lagi yang meresahkan masyarakat yang muncul sebagai pelakor maupun suami yang seperti ini,"
Ss
Tidak ada komentar