Seorang Pria Ditangkap Polisi Usai Menganiaya Karyawan FIF Cabang Binjai - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Seorang Pria Ditangkap Polisi Usai Menganiaya Karyawan FIF Cabang Binjai

Binjai-Majalahkriptantus.com

Seorang karyawan FIF Group, Roni Putra Pratama Batubara (26),  mengalami tindakan penganiayaan, Sabtu (19/07/2025). Dirinya dianiaya oleh Isman Dedi, warga Kemuning, Lk II, Kel.Jati Makmur, Kec. Binjai Utara. 

Informasi diperoleh, awalnya seperti biasa Roni menjalani pekerjaannya sebagai petugas penagihan Dirinya melakukan panagihan kepada konsumen atas nama Ilsah Fira Ilyas, yang tidak lain adalah kakak dari Isman Dedi tersangka penganiayaan. 

Saat itu, Roni mendatangi rumah konsumen yang sudah menunggak angsuran selama dua bulan. Sesampainya disana, Roni memanggil-manggil pemilik rumah. Namun yang keluar dari rumah dan menemuinya adalah orang tua dari konsumen. Sedangkan  konsumen yang di tujuh sedang tidak berada dirumahnya. 

*"Korban Penganiayaan"*

Selanjutnya, Roni menanyakan keberadaan Ilsah Fira Ilyas. Namun orang tua konsumen tersebut langsung marah-marah dengan nada tinggi. 

Tersangka yang dalam keadaan tertidur, tiba-tiba terbangun mendengar suara orangtuanya yang sedang memarahi Roni sebagai petugas penagihan.

Setelah terbangun dari tidurnya tersangka Isman Dedi keluar ke halaman rumah. Tanpa basa basi, dirinya langsung melakukan penganiayaan  terhadap korban Roni, dengan memukul korban dibagian wajahnya. Akibatnya, korban mengalami luka lebam dibagian wajah sebalah kirinya. 

Atas kejadian itu, korban akhirnya melaporkan tindakan penganiayaan tersebut ke Polsek Binjai Utara, berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B/76/VII/2025/SPKT/Polsek Binjai Utara. Tindak pidana dalam pasal 352 KUHPidana. Dan korban juga sudah mengambil visum ke RSU DR Djoelham Binjai. 

Kanit Reskrim Polsek Binjai Utara Iptu RK.Padang, Senin (21/07/2025), mengatakan pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap tersangka. Tersangka menyerahkan diri, sesaat mengetahui dirinya telah dilaporkan terkait laporan tindakan penganiayaan. 

"Kita sudah melakukan penahanan dan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi atas kejadian tersebut, sembari saat ini tersangka sudah dititipkan di rumah tahanan polisi Polres Binjai,"kata Iptu RK.Padang.

Sementara itu, Kepala Cabang (Kacab) FIF Group Cabang Binjai Helmi Nurizal, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan peristiwa tersebut. Dirinya juga menghimbau kepada seluruh nasabah FIF Group, jika ada tunggakan dapat diselesaikan di kantor FIF Group Cab. Binjai. Menurutnya, tindakan kekerasan tidak dapat menyelesaikan masalah, sebaliknya malah menambah masalah. 

" Atas kejadian ini kami dari FIF Group Cabang Binjai, sepenuhnya menyerahkan permasalahan ini ke pihak kepolisian. Dan saya meyakini, seluruh karyawan FIF Group yang bertugas sudah mejalani tugasnya berdasarkan Standar Operasional Prosedur pekerjaan,"jelas Helmi. 


                 (SuDharTar)

Tidak ada komentar