Acara Perpisahan SDN Sungai Buntu 2 Diwarnai Dugaan Pungli Hingga puluhan juta Rupiah , Ketua DPC Gibas Kritik Tajam
Dugaan acara kenaikan kelas yang membebani orang tua siswa salahsatunya terjadi dalam pelaksanaan acara perpisahan di SDN Sungai Buntu 2 Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang, hingga puluhan juta rupiah, mendapat kritikan tajam dari Ketua DPC Gibas Pedes.25 Juni 2026
Menurut informasi yang diterima, anggaran kegiatan disebutkan mencapai Rp30 juta lebih. Dana tersebut berasal dari pungutan kepada wali murid dengan nominal tetap: Rp75.000 untuk siswa kelas 1 hingga 5, dan Rp125.000 untuk siswa kelas 6.
Dalam rincian anggaran yang beredar, tertulis rencana menyediakan tenda sebanyak 4 lokal serta panggung berukuran 7x7 meter atau 7x6 meter. Namun saat dicek langsung ke lokasi, kenyataannya hanya tersedia tenda 2 lokal dan panggung berukuran sekitar 4x3 meter — jauh lebih sedikit dan lebih kecil dari yang tercantum.
Menyikapi hal ini, Rian Ketua DPC Gibas Jaya Pedes angkat bicara dan menegaskan bahwa hal tersebut perlu ditindaklanjuti.
“Kami menilai ada dua hal yang perlu diperhatikan: pertama soal pungutan dengan nominal tetap yang jelas melanggar aturan pendidikan, karena seharusnya sumbangan bersifat sukarela tanpa angka patokan. Kedua, adanya ketidaksesuaian antara rincian biaya dengan fasilitas yang ada di lapangan, yang menimbulkan pertanyaan besar ke mana sisa dana tersebut dialokasikan,” tegasnya.
Ia juga meminta Kepala Sekolah SDN Sungai Buntu 2, Edi Susanto, untuk segera mempertanggungjawabkan rincian penggunaan dana secara terbuka kepada wali murid. Selain itu, pihaknya mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang dan tim Saber Pungli untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan tidak ada penyimpangan dana publik maupun pungutan liar di lingkungan sekolah.
(Tim)

Tidak ada komentar