Diduga Proyek “Siluman”, Proyek Pembangunan MCK Mushola di Dusun Gulampok Dipertanyakan Warga
KARAWANG,Majalahkriptantus.com- Proyek pembangunan MCK Mushola di Dusun Gulampok Desa Rangdumulya Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang kini menuai sorotan.
Pasalnya, berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Senin, 28 September 2026, pekerjaan tersebut diduga minim transparansi karena tidak terlihat papan informasi proyek yang memuat sumber anggaran, nilai anggaran, volume pekerjaan, pelaksana kegiatan maupun jangka waktu pelaksanaan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Sejumlah warga setempat ketika di tanya awak media mengaku tidak mengetahui secara jelas proyek tersebut berasal dari anggaran apa dan berapa nilai anggarannya.
“Warga juga bertanya-tanya, ini pekerjaan dari mana, anggarannya berapa, siapa pelaksananya dan sampai kapan pekerjaannya,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Salah satu pekerja ketika di konfirmasi awak media mengatakan terkait matrial bangunan itu sudah di sub oleh pak bos dan kami hanya bekerja saja.
Tak hanya persoalan keterbukaan informasi, pelaksanaan pekerjaan di lapangan juga patut mendapat perhatian. Dari hasil pantauan media, para pekerja disebut tidak terlihat menggunakan alat pelindung diri (APD) saat melakukan pekerjaan konstruksi.
Selain itu, material yang digunakan juga menjadi sorotan. Penggunaan material besi diduga tidak seragam dan terdapat dugaan penggunaan besi yang oleh masyarakat disebut sebagai “besi banci”. Kondisi tersebut perlu diverifikasi secara teknis oleh pihak yang berkompeten untuk memastikan apakah material yang digunakan telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Media juga menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian antara kondisi pekerjaan yang terpantau di lapangan dengan spesifikasi teknis dan RAB. Namun, untuk memastikan dugaan tersebut, diperlukan pemeriksaan teknis serta dokumen resmi pekerjaan dari pihak yang bertanggung jawab.
Transparansi Anggaran Dipertanyakan Jika pembangunan tersebut menggunakan anggaran pemerintah atau sumber dana publik, masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai dasar pelaksanaan kegiatan, sumber anggaran, nilai pekerjaan, volume, spesifikasi, serta pihak pelaksana sesuai ketentuan yang berlaku.
Komisi Informasi Pusat menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas, serta masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi publik.
Sementara dalam penyelenggaraan jasa konstruksi, UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi memuat prinsip keterbukaan serta aspek keamanan dan keselamatan konstruksi.
Karena itu, tidak adanya informasi yang jelas di lokasi pekerjaan patut menjadi perhatian dan perlu mendapatkan penjelasan dari pihak yang bertanggung jawab.
Jangan Sampai Uang Publik Tidak Jelas Penggunaannya
Pembangunan fasilitas MCK untuk masyarakat tentunya diharapkan memberikan manfaat dan dikerjakan sesuai ketentuan. Namun, apabila benar terdapat ketidaksesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan RAB maupun spesifikasi teknis, hal tersebut semestinya tidak dibiarkan tanpa pemeriksaan.
Masyarakat berhak tahu: proyek ini berasal dari anggaran apa? Berapa nilai anggarannya? Siapa pelaksananya? Apa spesifikasi materialnya? Dan siapa yang melakukan pengawasan pekerjaan?
Media mendorong Pemerintah Desa Rangdumulya, Kecamatan Pedes, instansi terkait serta pihak pelaksana untuk memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai pekerjaan pembangunan MCK tersebut.
Apabila memang seluruh pelaksanaan telah sesuai aturan, RAB, spesifikasi teknis dan ketentuan keselamatan kerja, maka penjelasan serta dokumen pendukung dapat menjadi jawaban atas pertanyaan masyarakat.
Sebaliknya, apabila ditemukan adanya penyimpangan, masyarakat berharap dilakukan pemeriksaan dan evaluasi secara transparan agar penggunaan anggaran publik benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
Publik menunggu keterbukaan. Jangan sampai proyek yang seharusnya menjadi fasilitas masyarakat justru menjadi pekerjaan yang menimbulkan tanda tanya.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi tersebut masih memerlukan verifikasi teknis dan klarifikasi dari pihak pelaksana maupun instansi yang bertanggung jawab.
Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pengelola kegiatan, pelaksana pekerjaan, instansi pemberi anggaran, maupun pihak terkait lainnya agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan berdasarkan fakta.
Reporter:Tim


Tidak ada komentar