LHP Inspektorat Temukan Indikasi Penyelewengan Dana Desa Cilewo Lebih Dari Setengah Miliar Rupiah, BPD Dan FMDCB Siap Tempuh Jalur Hukum
Karawang, Majalahkriptantus.com-Kembali terulang suasana memanas, di Aula Desa Cilewo, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang. Fasalnya dalam Rapat koordinasi yang di gelar oleh BPD, dan di hadiri oleh Wulandani Kepala Desa Cilewo, serta Forum Masyarakat Desa Cilewo Bersatu (FMDCB)
, dan LPM, membacakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat yang membongkar dugaan penyelewengan dana desa bernilai ratusan juta rupiah. Selasa (13 Oktober/ 2026)
Dari hasil pemeriksaan Inspektorat periode 2023–2025 mengungkapkan akumulasi penyimpangan anggaran publik yang menyentuh angka lebih dari Rp706 juta. Rinciannya mencakup penyimpangan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp108 juta, penyelewengan dana BUMDes senilai Rp88 juta, serta pembengkakan pada sektor pembangunan infrastruktur dan ketahanan pangan yang mencapai Rp510 juta.
Dugaan bancakan uang rakyat ini memantik kecaman keras dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Ketidakhadiran Direktur BUMDes dan bendahara lama dalam forum semakin memperkeruh suasana dan memicu spekulasi yang hadir di acara Rakor tersebut, dugaan adanya upaya penghindaran tanggung jawab.
“Jika kepala desa tidak bisa menyelesaikan, maka saya akan bertindak sesuai hukum yang berlaku. Mana ada maling ngaku,” tegas Ketua BPD Desa Cilewo, Ali Munandar.
Adapun Kades Wulandani menyatakan kesiapannya untuk membereskan temuan tersebut, namun menolak memberikan kepastian tenggat waktu penyelesaian. Sikap mengambang ini langsung direspon tegas oleh warga yang mengancam akan menempuh jalur hukum.
Sedangkan Mamur yang menjabat sebagai Ketua Forum Masyarakat Desa Cilewo Bersatu ( FMDCB)
, menegaskan mosi tidak percaya warga terhadap proses administratif internal. Menurutnya, tuntutan masyarakat sudah bulat sejak awal, yaitu audit menyeluruh, reshuffle kabinet desa, hingga penyerahan berkas ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Forum Masyarakat Desa Cilewo Bersatu menegaskan tidak akan tinggal diam melihat hak-hak warga prasejahtera diabaikan. Jika pemerintah desa lamban, BPD bersama warga Cilewo siap melangkah langsung membawa dugaan tindak pidana korupsi ini ke ranah hukum.
Reporter:(JS)


Tidak ada komentar