Korwilcambidik Cilamaya Kulon Larang Wartawan Mempublikasi Kegiatan Monev Dana BOS
Karawang,Majalahkriptantus.com- Monev Dana BOS atau Monitoring dan Evaluasi adalah kegiatan yang dilakukan untuk memastikan bahwa penggunaan dana BOS sesuai dengan regulasi dan peruntukannya. Tujuan dari monev adalah untuk mengkaji apakah kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai dengan rencana. Mengidentifikasi masalah yang timbul agar dapat diatasi. Monev Dana BOS di Sekolah Dasar dilakukan dua kali dalam setahun, mengikuti jadwal penyaluran dana BOS itu sendiri.
Namun janggal nya salah satu Ketua Korwilcambidik Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, melarang wartawan meliput acara Monev Dana Bos yang di selenggarakan dilingkungan SDN Sumur Gede1 Desa Sumurgede Cilamaya Kulon, yang di hadiri oleh 29 Kepala Sekolah Dasar yang berada di Kecamatan Cilamaya Kulon.12 Agustus 2025
Dalam komentarnya Ketua Korwilcambidik mengatakan," acara Monev di hadiri oleh dua puluh sembilan kepala sekolah, untuk onlen dan data manual nya itu sudah sesuai, dihadiri juga oleh pengawas dari kabupaten," singkatnya.12/08/2025
Namun saat awak media mau menerbitkan acara monev tersebut ketua Korwilcambidik malah bilang tidak usah di beritakan.
"Teu kedah pa, ( gak usah pak)," ucapnya. Entah apa maksud dari ucapan ketua Korwilcambidik, publik pun dibuat bingung.
(Red)


Tidak ada komentar