Pembahasan P-APBD 2025 Binjai Terkendala Pemeriksaan Jaksa
Binjai-Majalahkriptantus.com,-Pembahasan dokumen Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Binjai tahun anggaran 2025 disebut terus batal. Alasannya, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dari Pemerintah Kota Binjai tidak hadir dalam pembahasan lantaran tengah menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik kejaksaan.
Memang saat ini, Kejaksaan Negeri Binjai tengah menyelidiki dugaan korupsi dana insentif fiskal tahun anggaran 2024. Bahkan, status perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan.
Dana insentif fiskal yang sejatinya untuk pengentasan kemiskinan, dialihkan ke pembayaran utang proyek. Itu terjadi karena kondisi keuangan pemko yang defisit dan mencatatkan utang hingga puluhan miliar.
Ketua DPRD Binjai, Gusuartini br Surbakti enggan berkomentar soal pemeriksaan jaksa terhadap TAPD. Dia hanya menyebut, TAPD tidak hadir saat pembahasan P-APBD Binjai 2025.
"Kami di dewan sesuai dengan yang sudah kami jadwalkan. TAPD tidak hadir disebabkan mereka menghadiri undangan,"kata politisi Partai Golkar yang karib disapa Tini, Minggu (07/09/2025).
Dia mengklaim, saat ini Badan Anggaran DPRD Binjai tengah melakukan pembahasan dengan TAPD. Sementara informasi beredar, pembahasan P-APBD Binjai 2025 disebut terus batal karena terkendala pemeriksaan jaksa.
Pernyataan Tini seolah mengaminkan adanya pemeriksaan dimaksud. Namun, Tini berusaha menutupinya.
Disoal TAPD menghadiri undangan apa, Tini tidak menjawab secara utuh.
"Boleh tanya dengan orang TAPD ya dengan ketidakhadirannya, terima kasih,"ujarnya.
Disoal terkait peringatan atau warning BPK tahun anggaran 2024 dalam pengesahan P-APBD 2025, Tini tidak menjawab. Sementara, Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing tidak memberi tanggapannya terkait siapa saja pejabat yang kembali diperiksa dalam penyidikan dugaan korupsi dana insentif fiskal.
Begitu juga dengan Kasi Pidsus Kejari Binjai, Uli Sitanggang ketika dikonfirmasi. Pesan singkat yang dilayangkan hanya dibaca saja.
Terpisah, Kajati Sumut, Harli Siregar mengetahui Kejari Binjai sudah meningkatkan status perkara dugaan korupsi dana insentif fiskal ke tahap penyidikan.
"Ya ditunggu, kan masih berproses. Justru penyidikan ini untuk menemukan siapa pelaku,"jawab Harli, akhir pekan kemarin.
Disoal himbauan Kejatisu dalam penyidikan dugaan korupsi dana insentif fiskal, mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung ini tidak memberikan tanggapannya. Namun saat disoal dugaan korupsi dana insentif fiskal ini menarik perhatian lantaran pengalihan dana itu di tengah kondisi keuangan pemko yang defisit, Harli menyarankan untuk langsung ke penyidik.
"Silahkan ditanya ke Kejari Binjai ya detailnya,"ujarnya.
(SuDharTar)

Tidak ada komentar