Sempat di Demo Mahasiswa Pejabat Penyakitan, Kadis PUTR Binjai Akui Sakit Gagal Ginjal
Adapun penyakit yang diderita pejabat yang sebelumnya berdinas di Kabupaten Serdang Bedagai, ialah gagal ginjal.
Bahkan akibat gagal ginjal tersebut, Wahyu wajib cuci darah setiap hari Rabu dan Sabtu.
“Jadwal Hemodialisa (HD) saya itu Rabu dan Sabtu. Mudah-mudah kita semua selalu diberikan kesehatan,” kata Wahyu, Senin (26-01-2026).
Disinggung bagaimana ia bisa lolos seleksi lelang jabatan eselon II, Wahyu menjelaskan jika kesehatannya pada waktu itu stabil.
“Terkait kondisi kesehatan pada saat itu stabil. Saya dapat mengikuti semua tahapan seleksi,” ujar Wahyu.
Tak hanya itu, wartawan pun sempat bertanya soal kabar ia diduga pejabat titipan yang ditempatkan diposisi strategis yaitu sebagai Kapala Dinas PUTR Binjai.
“Terkait pejabat titipan, saya tidak merasa sebagai orang yang dititipkan. Saya mengikuti proses lelang jabatan sesuai dengan prosedur dan tahapan yang ada dan menghormati semua keputusan. Demikian tanggapan singkat dari saya terima kasih,”ucap Wahyu.
Dikabarkan sebelumnya, Wahyu Umara Kepala Dinas PUTR Binjai diduga sedang dalam kondisi tidak sehat saat mengikuti seleksi hingga akhirnya terpilih sebagai pejabat eselon II.
Hal ini terungkap saat aksi demo massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Binjai menggeruduk Kantor Walikota Binjai yang beralamat di Jalan Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Massa menyampaikan orasinya bahwa Kadis PUTR Binjai terpilih adalah pejabat titipan dari luar.
“Sementara banyak sumber daya manusia di Kota Binjai yang layak,” ungkap Koordinator Aksi, Oza Hasibuan.
“Hasil lelang Kadis PU, penuh indikasi kecurangan, yang mana kita ketahui bahwasanya ada dugaan manipulasi administrasi. Kami meminta kepada Walikota, Ketua Pansel, Kepala BKD, dan juga Dirut Rumah Sakit Djoelham untuk memberi penjelasan,”sambungnya.
Orasi massa diterima pejabat di Pemko Binjai dan menyampaikan aspirasinya secara langsung di ruang rapat.
Usai diskusi, Oza menambahkan, Tim Pansel yang diwakili Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Binjai menilai bahwa hal tersebut sah secara undang-undang.
Artinya, tidak masalah ketika pejabat bukan dari Binjai mengikuti lelang jabatan tersebut.
“Tapi hal yang mendasar terlalu dipaksakan, sementara di Binjai banyak yang sehat,”ujar Oza.
Soal dugaan tidak sehat, menurut Oza, RSUD Djoelham tidak dapat menyampaikan secara utuh. Bagi Oza, hal ini disesalkannya.
“Kita menduga ada praktik nepotisme dalam proses lelang jabatan ini. Dan soal kesehatan pejabat terpilih, tidak bisa menjawab dan dalam rahasia jawabannya,”ucap Oza.
“Mereka tidak mau evaluasi dan malah menjawab rahasia. Kita akan lanjut lagi dengan aksi yang lebih besar,”sambungnya.
Terpisah, Pelaksana Tugas Direktur RSUD Djoelham, dr Romy Ananda memilih bungkam saat dikonfirmasi dugaan pejabat eselon II terpilih dalam keadaan tidak sehat.
Begitu juga saat disoal rekam medis Kadis PUTR Binjai terpilih, Romy memilih diam.
(SuDhaTar)

Tidak ada komentar