Perintah Kapolsek Pedes Akp Marsad Anggota Bubarkan Sabung Ayam
Karawang-Majalahkriptantus.com
Polres Karawang polda Jabar Polsek pedes anggota Polsek pedes Membubarkan Sabung Ayam di desa sungaibuntu kecamtan Pedes kabupaten Karawang
Yang bertempat di wilayah hukum Polsek pedes iakni Dusun sungai tegal desa sungaibuntu kecamatan pedes pada Hari Senin Tanggal 13 januari 2025 Pukul : 10.00 wib.
Kuat Personil melaksanakan pembubaran perjudian sabung ayam, ia itu Anggota Polsek dua Personil, Aparatur desa dua personil dan memberikan Himbuan Agar selalu jauhi segala bentuk perjudian. Bila mana ada hal hal yang menonjol di laporkan kepada polsek pedesWartawan mengkonfirmasi Humas Polsek pedes R.S Budi menjelekkan."Benar tadi pagi Anggota Polsek Pedes melaksanakan Pembubaran tempat arena perjudian di wilayah hukum Polsek pedes, saat personil melaksanakan pembubaran belum ada yang melakukan perjudian, Bripka Jhon Dayat dan Bripka Gumilar, beserta dua perangkat Desa, membongkar dan membakar tempat arena Judi dan alat kalangan ayam agqr tidak dipergunakan lagi untuk berjudi" terang Rano setia Budi Staff Humas Polsek pedes
Dilain kesempatan Bhabinkamtibmas polsek pedes menuturkan"Ini semua kami lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah atas adanya perjudian di wilayah hukum Polsek pedes, masyarakat Desa sungaibuntu melaporkan adanya oerjudian ke no LAPOR PAK KAPOLRES, bisa saja ananti masyarakat juga lapor ke no LAPOR PAK KAPOLSEK PEDES ia itu di No 857-1786-5705, terimakasih kepad masyarakat yang sudah memberikan informasi, ayo kita jaga lingkungan kita dari kejahatan dan awal mula kejahatan besar dari perjudian" jelasnya Bripka Jhon Dayat Bhabinkamtibmas polsek pedes
Kapolres Karawang_Akbp Edwar Zulkarnain
Tidak ada komentar