Kepsek SMK Pasundan Terindikasi Gelapkan Dana PIP Beberapa Tahun Kebelakang, APH Dan Kejaksaan Diharap Usut Tuntas - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Kepsek SMK Pasundan Terindikasi Gelapkan Dana PIP Beberapa Tahun Kebelakang, APH Dan Kejaksaan Diharap Usut Tuntas

Karawang-Majalahkriptantus.com 

Adanya dugaan penggelapan Dana PIP yang di lakukan oleh Kepala Sekolah SMK Pasundan Desa Sumurgede 

Kecamatan Cilamaya kulon Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, menguak ke publik. Rabu 12 Februari 2025

Pasalnya beberapa siswa SMK Pasundan alumni 2022 yang berdomisili di Wilayah Desa Sumurgede mengatakan, selama tiga tahun mengikuti masa pembelajaran hanya satu kali mendapatkan dana PIP sebesar 1 juta. Itu juga diberikan oleh Bendahara sekolah, bukan siswa nya sendiri yang mencairkan.

Dalam komentarnya HB yang tercatat sebagai siswa SMK Pasundan alumni 2022 mengatakan," dalam tiga tahun saya belajar,  hanya satu kali menerima dana Program PIP, sebesar 1juta yang di berikan oleh Bendahara sekolah," terangnya.10/02/2025

Pada kasus yang sama orang tua siswa alumni SMK Pasundan juga mengalami hal yang sama. Bahkan lebih parahnya lagi anaknya selama tiga tahun tidak pernah menerima dana PIP. Di ketahui anaknya dapat bantuan Program PIP, setelah mendaptar di aplikasi Prakerja. Muncul lah pemberitahuan bahwa anaknya selama tiga tahun mendapat bantuan PIP yang diduga sengaja di gelapkan oleh pihak SMK Pasundan.

Untuk melengkapi informasi perihak PIP awak media coba konfirmasi ke Agustin Kepala Sekolah SMK Pasundan, melalui aplikasi teks WhatsApp. Namun yang janggalnya Agustin malah menjawab dan mengarahkan awak media ke KCD. " Masalah PIP dan Bos silahkan ke KCD saja pak untuk jelasnya maaf," ucap Agustin. 11/02/2025

Pemberitaan memang bukan laporan Formal namun setidaknya pihak yang kompeten didalamnya baik itu, KCD, Kemendikdasmen, APH , Kejaksaan dan lainnya, bisa menindak lanjutai informasi dugaan penggelapan Dana KIP dari tahun 2016 hingga 2024 yang di lakukan Agustin dan kroni kroninya. Apabila terbukti ada tindakan penggelapan program PIP, di SMK Pasundan seyogyanya pihak APH memberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai aparat penegakan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas.

(Js & Tim)

Tidak ada komentar