Breaking News

Kades Baturaden Terancam Di Laporkan Ke APH Atas Dugaan Memfitnah Wartawan Karawang

Karawang, Majalahkriptantus.com-Surat somasi yang dilayangkan oleh Kepala Desa Baturaden, Rano Karno, melalui kuasa hukumnya atas dugaan penyerobotan atau pematokan lahan sawah di Desa Baturaden, Kecamatan Batujaya KabupatenKarawang, menuai bantahan keras dari pihak tertuduh.

Somasi tersebut dialamatkan kepada enam (6) orang, yakni Nama: MINAN Nomor SOMASI:127/SOM-S.K-ADV/Vlll/2026 DUSUN.:MEDAN JAYA RT RW:11/05 DESA:BATU RADEN KECAMATAN : BATU JAYA

Nama: SANIN/TAKOL NOMOR SOMASI:127/SPM/-S.K-ADV/Vlll/2026 Dusun: Kosambi Jaya RT/RW:05/02 Desa: Baturaden

Nama: NASEH Nomor:127/SOM-S.K-ADV/Vlll/2026 DUSUN: KOSAMBI MEKAR RT/RW:07/03.DESA:BATU RADEN

Nama: NAMAN NOMOR:SOMASI:127/SOM-S.K-ADV/Vlll/2026 RT/RW: 08/04 DUSUN: MEKAR KEMBANG DESA BATU RADEN

Nama: PARDI DUSUN: BINA JAYA RT/RW:12/04DESA: BATU JAYA. Perihal : Somasi (Teguran Hukum)

Setelah menerima surat somasi pada Rabu (12/8/2026), Sopyan bersama rekan-rekannya mendatangi Kantor Hukum Surya Kencana di Kecamatan Karawang Timur pada Jumat (14/8/2026) untuk menyampaikan hak jawab dan mengklarifikasi tuduhan tersebut.

​Sopyan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan penyerobotan lahan sebagaimana yang dituduhkan. Kehadirannya di lokasi kejadian semata-mata menjalankan fungsinya sebagai jurnalis yang sedang melakukan peliputan.

​"Saya kaget saat menerima surat somasi dan dituduh menyerobot lahan sawah. Padahal, saya di sana hanya menjalankan tugas jurnalistik meliput kejadian untuk kebutuhan pemberitaan media online agar disajikan kepada masyarakat umum," ujar Sopyan.

​Merasa dirugikan secara moral, dicemarkan nama baiknya, serta merasa difitnah oleh Rano Karno selaku Kepala Desa Baturaden, Sopyan menyatakan secara tegas akan membawa persoalan ini ke jalur hukum.

​"Saya akan melaporkan kejadian ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) karena tuduhan ini sangat merugikan dan mencemarkan nama baik dan memfitnah saya," tegasnya.

(Red)

Tidak ada komentar