Breaking News

Uang Negara Rp184,9 Juta Dipertaruhkan, Jalan Usaha Tani Kemiri Diduga Dikerjakan Tak Sesuai Harapan, Pengawasan Dinas Dipertanyakan!

KARAWANG, Majalahkriptantus.com – Pembangunan jalan usaha tani di Blok Kobak Banyu, Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan. Pasalnya, kondisi pengerjaan di lapangan diduga tidak sesuai dengan harapan masyarakat, khususnya terkait penghamparan material beskos yang terlihat tipis dan tidak merata. Hari Jumat 07/08/2026.

Proyek yang tercantum pada papan informasi sebagai pembangunan, rehabilitasi dan pemeliharaan jalan usaha tani Blok Kobak Banyu Desa Kemiri tersebut diketahui memiliki panjang pekerjaan sekitar 416 meter dengan lebar 1,20 meter.

Berdasarkan papan proyek, pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak Rp184,9 juta, dengan waktu pelaksanaan selama 30 hari kalender, terhitung mulai 21 Juli hingga 19 Agustus 2026. Pelaksana pekerjaan tercantum CV. Abimanyu Drajat.

Namun, kondisi pekerjaan di lapangan memunculkan pertanyaan. Penghamparan material beskos diduga belum dilakukan secara merata dan ketebalannya dinilai minim. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas serta ketahanan jalan, terlebih jalan tersebut nantinya akan digunakan masyarakat petani untuk menunjang aktivitas pertanian 

Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi pekerjaan, kondisi badan jalan yang tengah dipersiapkan untuk pembangunan juga menjadi perhatian. Apabila tahapan pekerjaan tersebut nantinya langsung dilanjutkan dengan pengecoran tanpa memastikan terlebih dahulu ketebalan, pemerataan dan kepadatan lapisan beskos sesuai spesifikasi teknis, kualitas konstruksi tentu patut dipertanyakan.

Wartawan di lapangan juga menemukan kondisi permukaan yang dinilai belum menunjukkan pemerataan material secara maksimal. Hal ini memunculkan kekhawatiran bahwa apabila langsung dilakukan pengecoran, ketidaksempurnaan lapisan dasar justru dapat tertutup oleh beton dan sulit diketahui secara kasatmata setelah pekerjaan selesai.

Kalau kondisi dasar jalan masih “nonggong kuya”—istilah warga untuk permukaan yang tidak rata atau bergelombang—kemudian langsung dicor, pertanyaannya sederhana: siapa yang paling diuntungkan?

Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan jalan yang terlihat bagus di permukaan, sementara kualitas lapisan di bawahnya tidak diketahui secara jelas. Jika benar terjadi ketidaksesuaian volume maupun spesifikasi, kondisi tersebut tentu harus menjadi perhatian serius pihak pengawas dan dinas terkait.

Sejumlah warga petani yang meminta identitasnya tidak disebutkan mempertanyakan kualitas pekerjaan tersebut. Mereka berharap pihak pelaksana maupun kontraktor tidak hanya mengejar penyelesaian pekerjaan, tetapi benar-benar memperhatikan kualitas dan spesifikasi teknis yang telah ditentukan dalam kontrak.

“Kami berharap pihak pelaksana dan kontraktor bertanggung jawab terhadap kualitas pekerjaan. Jangan sampai jalan baru selesai dikerjakan, tetapi beberapa bulan kemudian sudah rusak,” ujar warga.

Warga juga meminta Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Karawang selaku instansi terkait untuk tidak hanya mengandalkan laporan administrasi, tetapi turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

Pasalnya, apabila dugaan ketidaksesuaian ketebalan dan pemerataan material tersebut benar, kondisi itu perlu segera dievaluasi sebelum pekerjaan masuk tahap pengecoran dan sebelum proyek dinyatakan selesai serta dilakukan serah terima.

Dinas terkait juga diminta bersikap tegas apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun ketentuan dalam kontrak. Pemeriksaan lapangan dinilai penting agar anggaran negara yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur pertanian benar-benar menghasilkan jalan yang berkualitas dan dapat dimanfaatkan petani dalam jangka panjang.

Jangan sampai pengawasan hanya sebatas di atas kertas. Nilai pekerjaan mencapai Rp184,9 juta merupakan uang negara yang penggunaannya wajib dipastikan tepat mutu, tepat volume dan sesuai dengan ketentuan kontrak.

Proyek dengan sumber dana DPA DKPPP Tahun Anggaran 2026 tersebut pada akhirnya menjadi tanggung jawab bersama untuk diawasi. Masyarakat berhak mengetahui apakah pekerjaan yang menggunakan uang negara telah dilaksanakan sesuai volume, mutu, dan spesifikasi yang ditetapkan.

Jangan sampai proyek baru selesai, tetapi kualitasnya justru mengecewakan masyarakat. Apalagi jika kerusakan muncul hanya dalam hitungan bulan, sementara anggaran yang dikeluarkan tidak sedikit.

Pengawasan bukan sekadar formalitas. Pihak dinas, pengawas maupun pelaksana pekerjaan harus berani memastikan langsung kondisi lapangan sebelum pekerjaan ditutup dengan tahapan berikutnya.

Hingga berita ini dibuat, pihak kontraktor maupun Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Karawang perlu memberikan klarifikasi terkait kondisi penghamparan beskos yang diduga tipis dan tidak merata tersebut.

Publik menunggu: apakah pekerjaan akan benar-benar diperiksa secara serius, atau justru dibiarkan berjalan hingga selesai tanpa evaluasi di lapangan?..


(Ag&tim)


Tidak ada komentar