Reses DPR RI, Hinca Panjaitan : Kita Dukung Kejari Binjai Raih Predikat WBBM - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Reses DPR RI, Hinca Panjaitan : Kita Dukung Kejari Binjai Raih Predikat WBBM

Binjai-Majalahkriptantus.com

Dalam rangka kunjungan kerja di Reses Masa Persidangan II, Anggota Komisi III DPR RI Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan, S.H, M.H ACCS, menyempatkan diri berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Jumat (11/04/2025).

Di dampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai Jufri Nasution S.H, M.H berikut seluruh jajaran Kepala Seksi dan para Jaksa Fungsional, Dr. Hinca Panjaitan, berkeliling di seputaran area Kantor Kejari Binjai.

Pada kesempatan itu, Dr. Hinca Panjaitan melihat banyak persiapan Kejari Binjai untuk dapat memperoleh nilai terbaik dalam penilaian sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (WBBM) oleh Kemenpan-RB.

Menurut Dr. Hinca Panjaitan, Kantor Kejari Binjai sudah layak untuk mendapatkan predikat sebagai WBBM dan dirinya siap mendukung agar penghargaan itu dapat terwujudkan.

"Saya rasa sudah layak dan kita siap mendukung Kejari Binjai meraih Predikat WBBM dari Kemenpan-RB,"ujar Dr. Hinca Panjaitan.

Disela-sela kunjungannya itu, Dr. Hinca Panjaitan bersama para Insan Adhyaksa di Kejari Binjai, turut membahas berbagai hal berkaitan dengan penegakan hukum. 

Salah satu diantaranya ialah tentang pembahasan RUU-KHAP di DPR RI.

"Masyarakat perlu mengetahui tentang RUU-KUHAP yang saat ini sedang proses pembahasan di DPR RI. RUU-KUHAP ini sangat penting dan dibutuhkan oleh aparat penegak hukum dan masyarakat saat sekarang ini, untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman yg semakin cepat,"ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kajari Binjai Jufri Nasution S.H, M.H, juga mengapresiasi kehadiran serta dukungan dari sang Anggota DPR RI tersebut. Beliau juga menghadiahkan beberapa koleksi buku bertema hukum dan plakat penghargaan kepada Dr. Hinca Panjaitan. 


               (SuDharTar)

Tidak ada komentar