Kades Batujaya Diduga Tilep Honor Perangkat Desa
Karawang-Majalahkriptantus.com
Honorarium perangkat desa, yang juga dikenal sebagai penghasilan tetap, memiliki fungsi utama sebagai bentuk apresiasi dan dukungan finansial bagi perangkat desa dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Selain itu, honorarium ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa, sehingga mereka dapat lebih fokus dan produktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Namun apa jadinya bila salah satu Kepala Desa malah diduga menahan Honor Perangkat Desa diantaranya, Kadus, Rt dan Hansip. Hal tersebut terjadi dilakukan oleh Kades Batujaya, yang diduga dengan sengaja menahan honor perangkat Desa sampai Rukun Tetangga (RT) bahkan Hansip, menjadi korban yang honornya hanya Rp. 150.000.00, perbulan.
Keterangan tersebut di lontarkan oleh salah satu Kepala Dusun (Wakil) Desa Batujaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, saat awak media konfirmasi Kadus di rumahnya, yang meminta namanya tidak di publikasi.
Dalam keterangannya mengungkapkan," dua kali berjanji dua kali berbohong pada saat janji tanggal 5 gagal, di undur lagi tanggal 10 dan ingkar janji lagi , dan pada tanggal 16 juli pagi tadi kami kumpul di salah satu kediaman Wakil/ Kadus, kami menerima honor ,uang tersebut didalam amplop.(16/07/2025)
Beberapa Kadus/Wakil kebingungan saat menerima amplop ternyata honor yang seharusnya menerima empat bulan ternyata hanya satu bulan yang di berikan.
“kami bingung kenapa menerima satu bulan seharusnya empat bulan, Hansip pun dan perangkat Desa pun nyaris tertahan honornya," ujar ia.
Kata beberapa narasumber menirukan ucapan Kades Batujaya," nanti sisanya pencairan tahap dua", kami tambah bingung keluhnya”
“kami pernah menerima honor dua kali pencairan lewat rekening sambil memperlihatkan ATM BJB, tapi sekarang di berikan honor dikasih amplop berisi uang??
Di beda tempat, menyoal honor perangkat Desa yang ditahan kepala Desa, Sekdes Batujaya mengklarifikasi hal tersebut.
" untuk pengajuan honor perangkat Desa diajukan oleh Bendahara Desa. Terkait honor Kadus, Rt dan Hansip baru diajukan satu bulan, jadi cairnya juga satu bulan langsung di berikan oleh Ibu Kades," terang Sekdes.
"Tapi untuk pengambilan honor saya, itu langsung saya sendiri yang mencairkannya melalui ATM," ungkapnya 17/07/2025
"Mengenai honor Kadus/Wakil, Rt dan Hansip yang langsung diberikan oleh Kades, memang secara prosedur itu menyalahi aturan, kembali lagi itu ke Kepala Desa," pungkas Sekdes Batujaya.
Hingga berita terpublikasi Kades Batujaya belum bisa memberikan hak jawabnya, karena terkendala akses Komunikasi.
(Red)


Tidak ada komentar