Proyek Tak Bertuan Marak Di Wilayah Desa Pasirrukem Cikul Karawang - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Proyek Tak Bertuan Marak Di Wilayah Desa Pasirrukem Cikul Karawang

Karawang-Majalahkriptantus.com 

Disinyalir proyek Siluman kini terulang kembali dengan pekerjaan  jenis penurapan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Jalan Raya pasirukem – Cilamaya tepatnya di pertigaan Pertamina desa pasirukem kecamatan Cilamaya kulon kabupaten Karawang Provinsi 

Jawa Barat hingga menjadi sorotan tajam tim awak media. Pasalnya diduga pekerjaan proyek tersebut sudah dilaksanakan sudah 5 hari  namun belum terpampang plang nama proyek alias  Proyek Tak Bertuan. Selasa 8 Juli 2025 

Dari hasil kroscek  Tim awak media di lapangan, saat di lokasi konfirmasi ke setiap pekerja namun semua pekerja bungkam tidak menyebutkan nama mandornya, nama pengawas, apalagi nama pemborongnya.

” Untuk pekerjaan sudah di kerjakan 5 hari pak, Tadi ada mandor ke sini pagi- pagi namun berangkat lagi nama mandor juga saya tidak tahu, apalagi pengawas dan bosnya", ungkap pekerja.08/07/2025 

Kemudian awak media mencoba konfirmasi ke Kepala Desa Pasirukem “Purwanto melalui via whatsapnya.”Besok saya beritahu pak, biar pasang papan proyeknya kemarin saya ketemu buru-buru karena ada acara pelantikan, temui aja terus tegur pak.”Jawab kepala Desa Pasirukem. 

Dengan adanya hal tersebut memicu asumsi publik bahwa pekerjaan itu terindikasi adanya pelanggaran aturan transparansi, karena setiap pekerjaan yang bersumber dari Pemerintah wajib memasang plan informasi sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai.

Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengharuskan setiap proyek dana pemerintah mencantumkan detail anggaran, waktu pelaksanaan, dan identitas pelaksana. 

Tanpa plang papan informasi, warga sekitar pun tidak memiliki informasi kejelasan mengenai proyek yang berlangsung, seakan proyek tersebut adalah “proyek SILUMAN"

(Tim)

Tidak ada komentar