Pemdes Batujaya Kembali Berulah Coran Jaling Dana Banprov TA 2025 Tidak Pakai Begisting. - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Pemdes Batujaya Kembali Berulah Coran Jaling Dana Banprov TA 2025 Tidak Pakai Begisting.

Karawang-Majalahkriptantus.com.Pemerintah Desa Batujaya Berulah,Kali Ini Bantuan Keuangan Pemprov Jawa Barat Tahun Anggaran 2025,yang di alokasikan Pemerintah Desa Batujaya,Untuk Jaling di Rt.13.Rw.04 dusun binajaya memicu opini publik. 

Pasalnya secara kasat mata pelaksanaan pengecoran jalan lingkungan,terlihat aneh dan janggal Tidak Pakai Papan Begisting yang berfungsi;

"Membentuk beton,menahan beton basah menjamin dimensi kualitas,memudahkan mempercepat konstruksi,meningkatkan keselamatan. 

Kejanggalan pekerjaan pengecoran Jaling (Jalan Lingkungan) yang didanai Bantuan Provinsi Jawabarat,menurut warga inisial (Ay) juga tidak transparan dan akuntabel mencurigakan. 

Dilokasi pekerjaan tidak di lengkapi papan nama projek,masyarakat,warga setempat tidak mengetahui pekerjaan yang saat ini dilaksanakan,rehab jalankah atau Bukan? 

Sebelumnya jalan tersebut masih layak di pakai,dan sudah dicor,saat ini di kerjakan kembali Via  Banprov/Ban-Gub Jawabarat bahkan ukuran volume juga sama,adapun jalan yang betul-betul layak di Rehabilitasi sebelah tanah H.Nana sudah rusak parah tidak diprioritaskan seperti dibiarkan.Kata (Ay) 

Kemudian terkait nilai dan asal anggaran terkesan disembunyikan,tidak transparan dilokasi pekerjaan tidak dilengkapi papan nama projek ditulis jelas,lengkap,ditempat yang aman dan mudah terbaca publik. 

Masyarakat harus tahu,sesuai dengan UU No.14 tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), jangan sampai dikatakan project jalan yang saat ini dikerjakan oleh pemerintah desa batujaya, seperti project siluman. 

Pelaksanaan pengecoran jalan ingkungan dari anggaran Banprov, menurut Ay warga yang melihat langsung,saat dikerjakan itu tidak lazim sebagaimana di kerjakan oleh mayoritas pada umumnya. Jelas (Ay) 

Pengecoran selain tidak memakai PAPAN  BEKISTING,lapisan bawah tidak memakai Hamparan Plastik,Perkerasan Jalan,Gelar Sirtu Tidak Dilakukan,apa RAB seperti itu atau menyimpang dari rencana anggaran biaya. 

Akses jalan yang di cor,adalah jalan layak pakai,jalan tersebut sebelumnya memang sudah di cor masih digunakan lintasan oleh warga. 

Berbagai faktor tanda tanda yang di duga dapat memicu kecurigaan masyarakat itu juga diantaranya,"Ketebalan/Tinggi Coran harus dikordil,agar secara pasti di ketahui begitupun volume panjang dan lebar jalan  secara detail harus dievaluasi. 

Setiap kali ada kegiatan fisik dari DD dana Desa,Atau Bantuan Provinsi Masyarakat Desa Batujaya Tidak Diberdayakan, Pihak Pemdes seperti lebih pro,berpihak kepada masyarakat Desa Luar Ketimbang Warga Sendiri. 

Warga Batujaya meminta inspektorat,baik  Provinsi Jabar dan Kabupaten,Kejati jabar dan Kejari Karawang untuk datang, SIDAK kelokasi melakukan evaluasi seluruh-nya Bantuan Provinsi Atau Dana Desa, Diduga Rentan Dikorupsi. Tutup Ay. Sabtu 14 Des 2025.Kontributor HH/

Red.

Tidak ada komentar