Januari - April 2026, Satreskrim Polres Binjai Ungkap 24 Kasus dengan 27 Tersangka - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Januari - April 2026, Satreskrim Polres Binjai Ungkap 24 Kasus dengan 27 Tersangka

Binjai-Majalahkriptantus.com.Satuan Reserse Kriminal (Sartreskrim) Polres Binjai terus berkomitmen menjaga hingga memelihara keamanan dan menjaga masyarakat di kota rambutan. 

Hal ini dibuktikan dengan kerja nyata yang dilakukan Satreskrim Polres Binjai pada rentang Januari hingga April 2026 ini.

Selama empat bulan terakhir, Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai yang menjaga kamtibmas, mengungkap sejumlah kasus tindak pidana, mulai dari pencurian kendaraan bermotor hingga begal. Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian menceritakan, ada 24 kasus yang diungkap jajaran Tim Cobra selama empat bulan terakhir ini.

“Jumlah tersangka pada 24 kasus ini sebanyak 27 orang, dengan rincian 26 pria dan seorang wanita,” ungkap Hizkia, Kamis (30-04-2026).

Dia menjelaskan, kasus curat dominan yang terungkap pada periode Januari - April 2026 tersebut. 

"Ada 14 kasus curat yang diungkap, kemudian empat kasus curanmor dan enam kasus curat,”jelas Hizkia.

Dari 24 kasus tersebut, beberapa di antaranya sudah masuk tahap perdamaian. 

“Ada 14 kasus yang sudah dilakukan tahap II atau P-21 dan yang masih dalam penyelidikan ada 10 kasus,”urainya. 

Sejumlah barang bukti juga turut diamankan dalam puluhan kasus tersebut. Mulai dari kunci T, senjata tajam dan perlengkapan yang digunakan pelaku saat beraksi. 

Dalam menjalankan aksinya, kata Hizkia, beberapa di antara pelaku juga tidak segan melukai korbannya. “Pengungkapan puluhan kasus ini diharap mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,”kata dia.

Pelaku yang tidak segan melukai korban, menurut Hizkia, Tim Cobra juga siap menghadapinya. 

Bahkan, satu dari 27 tersangka juga diberikan tindakan tegas dan terukur.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Setiap pelaku yang meresahkan masyarakat, akan kami berikan tindakan tegas dan terukur sesuai hukum yang berlaku,"ujarnya.

Polres Binjai juga menghimbau kepada masyarakat, untuk tetap dan terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui call center 110, apabila mengetahui adanya peredaran narkoba maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. 

“Polres Binjai tetap berkomitmen akan terus meningkatkan patroli, penindakan, serta upaya preventif, guna menciptakan situasi keamanan dan menjaga masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kota Binjai,”pungkasnya. 


(SuDharTar)

Tidak ada komentar