Polsek Pedes Gelar Operasi Cipta Kondisi, Satu Botol Miras Jenis Arak Diamankan
Karawang,Majalahkriptantus.com-Polsek Pedes melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (KRYD) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Pedes, Kabupaten Karawang, Selasa (22/9/2026) malam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 21.15 WIB hingga selesai sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas yang berkaitan dengan peredaran minuman keras.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pedes yang terdiri dari Aipda Wasna dan Bripka Jhon Dayat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah lokasi yang diduga menjual minuman keras.
Hasil kegiatan, petugas mengamankan 1 botol besar minuman keras jenis arak AO dari sebuah warung jamu milik Ijar Sapawi (28), yang beralamat di Dusun Karangjati, Desa Karangjaya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang.
Barang yang diamankan selanjutnya menjadi bagian dari penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolsek Pedes melalui kegiatan tersebut menegaskan bahwa operasi cipta kondisi akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Pedes.
Selama kegiatan berlangsung, situasi secara umum berjalan aman dan kondusif.
Kapolresta Karawang
KOMBESPOL MARIO PRAHATINTO, S.H., S.I.K., M.Si.
Reporter:Asep didi

Tidak ada komentar