Breaking News

Polsek Pedes Gelar Operasi Cipta Kondisi, Satu Botol Miras Diamankan


Karawang, Majalahkriptantus.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, jajaran Polsek Pedes Polresta Karawang melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (KRYD) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras), Selasa malam (08/09/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.40 WIB tersebut menyasar sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Pedes. Operasi ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan peredaran miras yang berpotensi memicu tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas piket Polsek Pedes menemukan dan mengamankan 1 (satu) botol minuman keras jenis Arak Orang Tua dari sebuah warung jamu milik Ijar (27), yang berprofesi sebagai buruh dan berdomisili di wilayah Desa Karangjaya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang.

Barang bukti tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk dilakukan pendataan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Pedes melalui personelnya menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Selain menyasar peredaran miras, kegiatan cipta kondisi juga menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan, khususnya pada malam hari.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Pedes terpantau aman, tertib, dan terkendali.

Polsek Pedes mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Humas Polsek Pedes

Kapolresta Karawang

KOMBES POL MARIO PRAHATINTO , SH, SIK, MSi.

Tidak ada komentar