Setelah Hampir Setahun Kisruh, Penentuan Lahan KDMP Pusakajaya Utara Akhirnya Disepakati
KARAWANG,Majalahkriptantus.com-Setelah hampir satu tahun mengalami polemik terkait penentuan lokasi lahan, pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Pusakajaya Utara, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, akhirnya menemui titik terang.
Kesepakatan tersebut tercapai dalam rapat yang digelar pada Selasa (20/10/2026) pukul 13.00 WIB, bertempat di SDN 2 Pusakajaya Utara, Kecamatan Cilebar. Kegiatan itu dihadiri Kapolsek Pedes bersama unsur Muspika Kecamatan Cilebar, Pemerintah Desa Pusakajaya Utara, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda setempat.
Rapat tersebut dilaksanakan untuk mencari kesepakatan bersama mengenai lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan KDMP di Desa Pusakajaya Utara, menyusul polemik penentuan lahan yang berlangsung cukup lama.
Dalam pertemuan itu, para peserta rapat akhirnya menyepakati lahan bekas koperasi desa yang selama bertahun-tahun tidak beroperasi atau mangkrak sebagai lokasi pembangunan KDMP.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam menyelesaikan perbedaan pandangan terkait penentuan lokasi pembangunan koperasi desa. Dengan adanya kesepakatan bersama, diharapkan rencana pembangunan KDMP Desa Pusakajaya Utara dapat berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Pedes bersama unsur Muspika Kecamatan Cilebar turut mengikuti jalannya rapat sebagai bagian dari upaya menjaga komunikasi, koordinasi, serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.
Adapun unsur yang hadir dalam kegiatan tersebut meliputi Camat Cilebar, Kapolsek Pedes, Danramil Pedes, Kasi Pemerintahan Kecamatan Cilebar, Kasi Trantib Kecamatan Cilebar, Pemerintah Desa Pusakajaya Utara, serta sejumlah tokoh masyarakat, agama, dan pemuda.
Melalui musyawarah tersebut, seluruh pihak yang hadir diharapkan dapat menjaga komitmen atas kesepakatan yang telah dicapai, sehingga proses pembangunan KDMP dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Catatan: Kesepakatan lokasi merupakan tahap awal. Pelaksanaan pembangunan selanjutnya tetap perlu memperhatikan status dan legalitas lahan serta ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Karawang
KOMBESPOL MARIO PRAHATINTO, S.H., S.I.K., M.Si.
Reporter:Asep didi

Tidak ada komentar