Proyek Tak Bertuan Jadi Pertanyaan Publik. Diduga Mengurangi Volume Tinggi Dan Tendang UU KIP - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Proyek Tak Bertuan Jadi Pertanyaan Publik. Diduga Mengurangi Volume Tinggi Dan Tendang UU KIP

Majalahkriptantus.com.Proyek pembangunan penurapan saluran air Dusun Sumurjaya dua, Desa Sumurlaban Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang provinsi Jawabarat. Pelaksanaan pekerjaan yang tak bertuan ini, sedang berjalan di pertanyakan dari berbagai media, pada Jum'at (28/7/2023)

Pasalnya, kegiatan pekerjaan ini telah mengabaikan peraturan undang undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Padahal sudah dijelaskan setiap pekerjaan yang bersumber dari pemerintah harus melengkapi papan informasi. Agar warga masyarakat tahu dari mana sumber anggaran yang dikucurkan. APBD kah, APBN, membuat publik bertanya tanya.

Salah satu pekerja menjelaskan, saya bekerja disini sudah satu Minggu, untuk papan informasi dia tidak tahu, coba saja tanya pak Otong, saya hanya pekerja tutupnya dengan singkat.

Ditempat yang sama warga setempat saat di konfirmasi menerangkan, adanya bantuan pembangunan dari pemerintah saya sebagai warga sini mengucapkan banyak terimakasih. Namun, itu dia tadi pak papan informasinya tidak di pasang alias gak ada.

Ini bukan Anggaran Desa, karena bulan kemarin waktu kegiatan pelaksanaan pekerjaan sebelumnya di pasang, saya rasa ini bukan anggaran dari Desa. Tutupnya.

Menyikapi hal tersebut, diduga pihak pemborong bermain mengurangi volume tinggi, dan cara kerjanya pun pondasi batukali hanya ditancapkan ketanah tanpa diberi adukan terlebih dahulu.

Diharap kepada pihak otoritas terkait agar proyek penurapan yang sedang dikerjakan di Dusun Sumurjaya dua, Desa Sumurlaban, dapat segera di Evaluasi. Dan apabila ada indikasi penyimpangan mekanisme yang tidak sesuai juklak juknis dan RAB,agar ditindak  sesuai aturan yang berlaku. Supaya dapat meminimalisir praktek menghamburkan uang Negara, oleh oknum pemborong yang tidak bertanggung jawab. (JSB)

Tidak ada komentar