SWI "Masuk SMKN 1 Tirtajaya Pers Seperti Mendapat Rintangan Dan Dihalangi.
Karawang,Majalahkriptantus.com
Sekber wartawan Indonesia DPD Karawang minta kepada pihak terkait pemerintah dan leading sektor bidang pendidikan merespon
agar SMKN 1Tirtajaya kabupaten Karawang memberikan ruang dan kebebasan kepada awak media untuk memperoleh informasi dan keterangan.Kata Yusup ketua DPD SWI Karawang.26 Juli 2023
Harusnya SWI dan awak media melakukan tugasnya untuk konfirmasi setelah mengisi buku tamu yang diminta security langsung diperkenankan untuk masuk dan bertemu Kepala Sekolah Humas atau lingkungan sekolah. Sambungnya
Masuk kedalam sekolah menemui Kepsek dan melihat kegiatan dilingkungan SMKN 1 Tirtajaya nyaris seperti di halang halangi.
Mengapa sulit masuk ke SMKN 1 Tirtajaya sehingga kedatangan SWI dan awak media seperti tidak direspon masuk kedalam area sekolah.
Menurut security kepala sekolah tidak ada ditempat,kalau Humas ibu (Hw)ada sedang shalat, kalau mau nunggu silahkan, setelah lama ditunggu ujung ujungnya kami tetap tidak bisa masuk dengan beberapa alasan dan kami dijanjikan agar kembali lagi esok hari. Rabu 26 Juli
Keesokan hari kami datang lagi ke SMKN 1 Tirtajaya sesuai arahan security,akan tetapi
tetap pihak sekolah kepsek,humas serta di lingkungan sekolah tidak ada seorangpun yang menerima kedatangan SWI dan awak media untuk konfirmasi.
Ternyata kata Security " Di dalam memang ada kegiatan pekerjaan pembangunan yang sedang dilaksanakan,Rehabilitasi dan RKB (ruang kelas baru) Kata Security. 26 Juli 2023
Kunjungan SWI dan para awak media untuk melakukan konfirmasi ke SMKN 1 Tirtajaya nihil,tidak bisa bertemu dengan lingkungan sekolah,kepsek, humas dan pihak lainnya.
Terkesan wartawan dihalang-halangi serta mengalami perintangan dalam melakukan tupoksi sebagai jurnalis, diduga pekerjaan yang dilaksanakan sebagaimana dikatakan security terkesan seperti tidak transparan.
Isunya pekerjaan dilaksanakan oleh pihak sekolah (secara swakelola), nilai anggaran dana pembangunan milyaran rupiah,info itu perlu di cek kebenarannya dari pihak yang memiliki otoritas sekolah.
Kami betul betul terbawa perasaan terkait pandangan SMKN 1 Tirtajaya kepada pers. Wartawan jelas memiliki regulasi UU No 40 tahun 1999 tentang Pers
dan UU No. 14 Tahun 2008.Apa pentingnya Pers, dan apa tujuan UU KIP.
SWI dan awak media datang ke sekolah itu tidak ada keinginan yang diluar ketentuan sebagai wartawan,kami jaga Marwah Pers sesuai ketentuan dan kode etik jurnalistik.
Wartawan memiliki tujuan mendapatkan fakta atas peristiwa yang sedang terjadi. Fakta tersebut diperoleh melalui sumber yang kredibel dan dapat dipercaya sehingga berita yang dibuat informatif dan akurat.
Peristiwa yang dialami SWI dan wartawan patut mendapat perhatian serius dari pihak pemerintah yang memiliki otoritas, hal itu penting,jangan halangi tugas wartawan dan menghalang halangi,jika itu terjadi tentunya ada konsekwensinya secara yuridis.
Menganut azas praduga tak bersalah, SWI minta pemerintah terkait, dan lingkungan pendidikan melakukan pendalaman, untuk mengantisipasi adanya tindakan melawan hukum. Tutup Yusup 27 Juli 2023.
(Red &Tim)
Tidak ada komentar