Dua Kali Panen Ayam, Hak Kompensasi Warga Tidak Diberikan Oleh Oknum Keamanan Peternak Kampungsawah.
Karawang,Majalahkriptantus.com
Baru baru ini warga masyarakat berduyun duyun untuk menanyakan haknya kepada perusahaan ayam Peternak yang ada di wilayah Desa Kampungsawah Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang Provinsi Jawabarat, siang tadi pada Kamis (7/9/2023).
Pasalnya, setiap panen ayam peternakan sudah biasa dapat bantuan dari perusahaan PT Berkah Utama Satwa, namun, kali ini sekitar 40 ibu ibu mendatangi kandang ayam untuk mengadukan ke pihak perusahaan ternak. Agar mereka mendapatkan haknya.
Beberapa pendemo mengatakan, Rasih, Ita dan Narsih sudah dua kali putaran atau dua kali panen dirinya dengan rekan yang lainnya tidak mendapatkan bantuan dari perusahaan peternakan ayam.
Ia ingin memastikan apakah betul dirinya dan warga lain tidak mendap bantuan, setelah mendengar dari pihak kepala kandang, bahwa jatah atau kompensasi sudah diberikan kepada pak Bimo orang kepercayaan perusahaan, ujar pendemo.
Lebih lanjut, Ita dan Narsih berasal di Dusun Karajan RT 12/04 mengatakan, biasanya setiap panen ia mendapatkan bantuan dari perusahaan ini. Sekarang sekitar lima puluh suhunan atau rumah tidak mendapatkan bantuan, tutupnya.
Masih ditempat yang sama, Slamat Kepala Kandang menjelaskan pada awak media, pihak perusahaan selalu memberikan hak warga masyarakat setiap panen melalui pak Bimo.
Karena pak Bimo sejak awal sudah membantu perizinan lingkungan dan dia juga memang ditunjuk langsung oleh bos pihak perusahaan untuk menjadi Kepala keaman lingkungan. Adapun tidak diberikan itu terserah pak Bimo. Pungkasnya.
Pihak perusahaan seakan membiarkan atas kejadian itu, bukan memberi solusi.
Dengan kejadian diatas diharap kepada pemerintahan Desa setempat, pihak Kecamatan dan APH, segera turun tangan. Demin tersalurnya hak para warga yang terkena dampak buruk dari perusahaan peternakan ayam. Dan memberi sanksi tegas kepada Bimo oknum kepala keamanan lingkungan, sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.
8/9/2023
(Tim)
Tidak ada komentar