Diduga Korupsi Anggaran Banprov, Dan Kades Mekarpohaci Langgar UU KIP. - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Diduga Korupsi Anggaran Banprov, Dan Kades Mekarpohaci Langgar UU KIP.

Majalahkriptantus.com | Karawang - Pekerjaan Drainase saluran air Dusun Jarong satu Desa Mekarpohaci Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang Provinsi Jawabarat. Sumber anggaran tersebut diduga dari Bantuan Provinsi (Banprov).
Pada Jum'at (20/10/2023). Menurut keterangan dari warga setempat menjelaskan," mengenai pekerja bukan asli orang setempat, itu dari luar Desa. Dan warga masyarakat setempat tidak diberdayakan, padahal warga setempat membutuhkan pekerjaan, ujarnya.

Hal ini warga setempat kecewa, kenapa warga tidak dilibatkan atau dipekerjakan. Jika warga masyarakat setempat yang mengerjakan pasti hasil akhirnya akan baik, Hari ini tidak ada yang bekerja, sambung warga.

Dari pantauan awak media terlihat dengan jelas, kualitas pekerjaan kurang baik. Terkesan mengurangi adukan semen, sehingga pemasangan batu kali kurang kokoh dan adukan nyapun ngeprui alias tidak berkualitas. Dikhawatirkan pekerjaan Drainase wilayah Dusun Jarong satu tidak akan bertahan lama.

Sumber anggaran dari Bantuan Provinsi (Banprov) diperuntukan Drainase saluran air,
lebar pondasi atas 28cm dan tinggi 56cm
diduga Dikontraktualkan alias diborongkan.

Selain itu, cara pemasangan pondasi batu kali pun tidak diberi adukan terlebih dahulu. Hanya ditancapkan ke tanah. Ironisnya, pekerjaan yang bersumber dari Banprov ini tidak memasang papan nama atau papan informasi. Tendang aturan UU KIP. Dan diduga Kades Kebal Hukum.

Diindikasi Kepala Desa (Kades) Mekarpohaci melakukan Korupsi uang Rakyat dengan cara mengambil keuntungan seperti proyek Drainase di Desanya.

Diharap kepada instansi berwenang, PPK, BPK, insfektorat segera kroscek pekerjaan Drainase di Dusun Jarong satu, apabila ada kejanggalan dalam hal pekerjaan lakukan tindakan tegas. (T2W).

Tidak ada komentar