Diduga Saksi Korban Penipuan Disudutkan, Hakim Pintauli Didemo Puluhan Masyarakat
MAJALAHKRIPTANTUS.COM--MEDAN, Dinilai terlalu menyudutkan korban penipuan saat jadi saksi di persidangan, Masyarakat Cinta Keadilan menggelar unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Medan, Selasa (17/10).
Dalam oratornya, Kordinator Aksi Daniel Sihotang, Nando Sinurat Ezto menyebutkan bahwa saat Mutiha Tambunan dihadirkan di persidangan untuk menjadi saksi korban dugaan penipuan, majelis hakim yang diketuai Pintauli Tarigan seperti menyudutkan korban sembari mengeluarkan perkataan yang tidak sepantasnya. Apalagi, yang diperiksa merupakan saksi korban.
"Jangan menyudutkan korban yang sudah kakek-kakek. Jangan seperti menunjukkan rasa tendensi kepada korban penipuan berkedok investasi dan modus hutang-piutang yang sudah lansia," tegasnya.
Dikatakannya bahwa dari tahun 2017 hingga 2023, korban yang sudah lansia ini mencari keadilan hingga akhirnya Terdakwa dapat diadili di PN Medan dengan perkara nomor : 1646/Pid.B/2023/PN Mdn.
"Namun saat pemeriksaan saksi dipersidangan, ibu hakim seperti menyudutkan kakek-kakek lansia ini, padahal sedang dalam keadaan sakit-sakitan," koarnya.
Jadi, karena itu Masyarakat Cinta Keadilan meminta agar Ketua PN Medan agar mengganti majelis hakim yang menyidangkan perkara dugaan penipuan yang menyebabkan korban merugi hingga puluhan juta.
Selain itu, Masyarakat Cinta Keadilan juga meminta agar Komisi Yudisial (KY) RI Penghubung Sumut dapat mengawasi dan memantau persidangan agar tidak ada intervensi dari pihak lain.
"Meminta agar ketua Pengadilan Tinggi untuk mengawasi jalannya perkara ini," pungkasnya.
Ss
Tidak ada komentar