Operasi Cipta Kondisi, Polsek Pedes Amankan Dua Botol Miras dari Warung Jamu
Karawang, Majalahkriptantus.com-Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Pedes melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (KRYD) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Pedes, Kabupaten Karawang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 20 Agustus 2026, mulai pukul 21.20 WIB hingga selesai. Petugas menyasar sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras sebagai bagian dari upaya preventif mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pedes yang terlibat, yakni Bripka Sandi dan Bripka Jhon Dayat, berhasil mengamankan dua botol minuman keras jenis arak, masing-masing berupa satu botol berukuran besar dan satu botol berukuran kecil.
Barang bukti tersebut diamankan dari sebuah warung jamu milik Ijar (28) yang berlokasi di Dusun Karangjati, Desa Karangjaya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang.
Kapolsek Pedes melalui kegiatan KRYD tersebut menegaskan bahwa operasi dengan sasaran miras merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus mencegah dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari peredaran dan konsumsi minuman keras.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Pedes berjalan aman, tertib, dan terkendali.
Polsek Pedes akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan operasi cipta kondisi secara berkala guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Reporter:Asep D

Tidak ada komentar