Camat Pedes Disinyalir Restui Dugaan Korupsi Timlak PPKD Dan Kades Labanjaya
Karawang, Majalahkriptantus.com. Setelah terbitnya pemberitaan di beberapa Media online, dugaan Korupsi oleh Kades Labanjaya Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang Jawa Barat, realisasi DD tahap1 tahun 2024, dengan adanya pengurangan volume ketinggian Tembok Penahan Tanah (TPT), serta mekanisme pengerjaan nya terkesan asal jadi alias amburadul yakni tidak digalinya tanah, untuk batu pondasi TPT, dan juga tanpa di jelaskan nya jumlah nominal anggaran.
Kemudian awak media coba hubungi H. Aep Camat Pedes, terkait janggalnya pembangunan TPT di Dusun Pojok Laban Desa Labanjaya, namun tidak direspon alias bungkam, terkesan mengabaikan. Selasa 2 April 2024.
Lain hal dengan kasi PMD Pedes, Akhmad Satibi, saat awak media minta tanggapannya, ia mengatakan," Waalaikumsalam.. muhun kang .. pihak kecamatan belum melaksanakan monev jadwal setelah lebaran ..karena dd tahap 1 nya baru pelaksanaan. Tugas abdi ini nanti kang monev 12 desa bersama pendamping desa.. abdi nuju diklat pim dugi kaping 25 april," terangnya dalam chat WA. 2/4/2024
" sudah disampaikan ke bendahara nya. Mngga tindak lanjut ku akang ke ybs. nomor timlak ppkd nya kang," pungkas Kasi PMD Pedes sambil mengirim nomor Sarin Timlak Desa Labanjaya.
Sementara Sarin Timlak PPKD Labanjaya, di hubungi via WhatsApp, tidak ada jawaban alias membisu.
Dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah, adanya dugaan siasat kotor Kades Labanjaya, namun pihak Camat Pedes, seakan merestui tindak pelanggaran yang di lakukan Pemdes Labanjaya, melalui Timlak PPKD. Diduga pihak Kecamatan masuk angin atas terjadinya tindak pelanggaran realisasi DD tahap1 tahun 2024, yang di lakukan oleh Mujid Kades Labanjaya dan Timlak PPKD.
( AG & JS )
Tidak ada komentar