Benarkah, Pemko Binjai Alihkan Dana Pengentasan Kemiskinan untuk Bayar Hutang Proyek Ke Kontraktor ?
Binjai-Majalahkriptantus.com--Pemerintah Kota (Pemko) Binjai menuai kritik tajam setelah muncul pengakuan mengenai pengalihan dana insentif fiskal yang seharusnya dialokasikan untuk program pengentasan kemiskinan.
Dana tersebut disebut-sebut dialihkan untuk membayar hutang proyek kepada para kontraktor.
Anggota DPRD Kota Binjai dari Fraksi Gerindra, Ronggur Raja Doli Simorangkir SPd MA, mengatakan keprihatinannya atas kebijakan tersebut.
Ia menilai tindakan tersebut sangat tidak berpihak kepada rakyat kecil dan bertentangan dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama.
"Kami cukup terkejut membaca pernyataan dari Kepala BPKPD Binjai, Erwin Toga, yang secara terbuka mengakui adanya pengalihan dana insentif fiskal. Dana itu awalnya ditujukan untuk pengentasan kemiskinan, namun justru dialihkan untuk membayar utang proyek,"kata Ronggur kepada wartawan, pada Kamis (17/04/2025).
Menurutnya, anggaran yang sudah jelas peruntukannya dari pemerintah pusat tidak seharusnya diganggu, apalagi jika menyangkut kepentingan masyarakat miskin.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak sesuai dengan instruksi Presiden untuk membela rakyat kecil.
"Kalau dana itu dialihkan untuk membayar utang proyek, berarti jelas prioritasnya bukan rakyat kecil, tapi pemborong. Ini menjadi tanda tanya besar, kenapa hak rakyat dikorbankan demi kepentingan kontraktor?," katanya.
Ronggur menambahkan bahwa kebijakan tersebut akan menjadi bahan evaluasi serius di internal Partai Gerindra.
Ia berkomitmen akan menyampaikan persoalan ini kepimpinan partai agar ada tindak lanjut atas kebijakan yang dinilai tidak pro rakyat itu.
Sementara, Walikota Binjai, Amir Hamzah ketika dihubungi melalui telepon selulernya belum berhasil dikonfirmasi.
(SuDharTar)
Tidak ada komentar