Walikota Binjai Dikabarkan Diperiksa KPK Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Walikota Binjai Dikabarkan Diperiksa KPK Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal

Binjai-Majalahkriptantus.com-Beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Binjai mulai diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai terkait dugaan korupsi dana insentif fiskal puluhan miliar. 

Bahkan sebelum kepala OPD diperiksa kejaksaan, Walikota Binjai Amir Hamzah disebut-sebut terlebih dahulu diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini terkait dugaan korupsi dana insentif fiskal. 
Namun hal itu dibantah oleh Amir Hamzah saat diwawancarai wartawan. 

"Rakor di KPK, bukan pemeriksaan dana isentif fiskal. Kami semua kepala daerah yang pada tahap awal se-Sumatera Utara, ketepatan kami hari terakhir untuk Sumbagut, ada Kota Binjai, Tapsel, Tapteng, Dairi, serta ada sembilan kabupaten/kota yang hari itu rapat koordinasi dengan KPK untuk penanganan pencegahan korupsi," ujar Amir, Sabtu (17/05/2025). 

Amir mengatakan, jika dana intendif fiskal peruntukannya sudah jelas untuk pembangunan Kota Binjai dan bantuan-bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu. 

Namun disinggung berapa total dana yang diperoleh Kota Binjai, Amir mengaku tidak paham. 
"Jumlan nilai dana insentif fiskal Kota Binjai, saya tidak paham untuk lebih jelasnya ke BPKPAD,"ucap Amir. 

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Binjai, Noprianto Sihombing membenarkan jika sudah ada kepala OPD yang diperiksa terkait dugaan korupsi dana insentif fiskal. 

"Seminggu lalu kalau tak salahsatu kepala OPD yang berkaitan dengan dana insentif fiskal, kami periksa. Tidak menutup kemungkinan, beberapa kepala OPD lain akan kita panggil guna dimintai keterangan,"ucap Noprianto. 

Namun mantan Kacabjari Langkat di Pangkalan Brandan ini, tidak membeberkan siapa nama kepala OPD yang periksa tersebut. 

Pemeriksaan itu dilakukan Kejari Binjai, seusai menerima pelimpahan laporan dumas dugaan korupsi dana isentif fiskal dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). 

"Beberapa waktu lalu penyelidikan kami yang tangani atau dilimpahkan ke Kejari Binjai. Saya lupa hari apa kemarin,"tutup Noprianto.




                    (SuDharTar)

Tidak ada komentar