Kajari Binjai Dimutasi ke Kejagung sebagai Kepala Subdirektorat Penuntutan - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

Kajari Binjai Dimutasi ke Kejagung sebagai Kepala Subdirektorat Penuntutan

Binjai-Majalahkriptantus.com

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Jufri dimutasi menjadi Kepala Subdirektorat Penuntutan pada Direktorat pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ia digantikan oleh Iwan Setiawan, yang sebelumnya bertugas di Asisten Pembinaan Kejati Nusa Tenggara Barat. Itu diketahui dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Jufri dilantik sebagai Kajari Binjai pada 13 Februari 2023.

Sementara Iwan Setiawan sebelum menjabat Asisten Pembinaan Kejati NTB, pernah mengemban jabatan Koordinator di Kejati Sumut. Selama 2 tahun 5 bulan bertugas di Binjai, Jufri berhasil mengungkap sejumlah kasus korupsi.

Mulai dari korupsi dana bantuan operasional di SMA Negeri 6 Binjai dan MAN Binjai. Kemudian, korupsi dana penyertaan modal pada PDAM Tirtasari Binjai, korupsi pada Dinas Pendidikan Binjai, dan menangkap buronan korupsi pada Dinas Perhubungan Kota Binjai.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing membenarkan adanya mutasi tersebut. "Iya, promosi ke Kejagung,"kata Noprianto, Jum'at (04/07/2025).

Selain itu, inovasi untuk Kejari Binjai di bawah komando Jufri yakni meluncurkan aplikasi sistem pemetaan intelijen (Simpati). Atas kinerjanya itu, Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan memberi apresiasi kepada Kajari Jufri, beberapa waktu lalu.

Tidak hanya Kajari Binjai yang dirotasi atau dimutasi. 

Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin juga mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara.

Melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, posisi Kajati Sumut yang sebelumnya dijabat Idianto, dipercayakan kepada Harli Siregar yang sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung. 

Idianto dipindahkan ke posisi baru sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung di Jakarta. 


                   (SuDharTar)

Tidak ada komentar