Modus Kotor Oknum Pemborong Rehab SDN Batujaya IV Sengaja Tanpa Pampang Plang Informasi Proyek, Pekerja Tanpa APD, Dinas Tutup Mata
Karawang-Majalahkriptantus.com ,Akibat lemahnya pengawasan Pembangunan dari Dinas dalam pembangunan Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Batujaya IV Desa Batujaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang Jawa Barat, tuai sorotan publik.Kamis 20 November 2025
Nampak di lokasi pekerjaan aktivitas para pekerja, namun, tanpa Alat Pelindung Diri (APD) rentan terjadinya kecelakaan kerja, hingga muncul pertanyaan publik, apakah oknum pemborong sengaja abaikan keselamatan para pekerja, ditambah lagi tak nampak baligho atau plang papan informasi dilokasi kerja.
Secara aturan Oknum pemborong telah melanggar undang undang dan ketentuan pemerintah yang sudah di atur dalam Undang Undang KIP, diduga dengan sengaja, tidak memasang plang informasi/Banner.
Komentar para pekerja, bahwa pekerjaan sudah lebih dari 2 Minggu. Dan untuk plang informasi sudah ada di pemborong.
" pekerjaan sudah ada dua Minggu, pak (Tng) sebagai pelaksana kerja baru satu kali datang ke lokasi. Namun untuk pengawas saya belum liat dari pertama kerja hingga pekerjaan sudah lebih dari dua minggu ini. Pekerjaan tiga ruang kelas, yaitu atap, plapon dan dinding," ungkap para pekerja yang enggan menyebutkan nama. 19/11/2025
Melalui aplikasi WhatsApp awak media coba hubungi (Tng) sebagai tim pelaksana kerja, Dengan dalih adanya hal yang mendesak, maka plang informasi baru ada, dan masih di pegangnys.
" besok saya kelokasi, sambil bawa plang informasi," singkat (Tng). 19/11
Di kroscek lagi kelokasi SDN Batujaya IV belum juga tetpasang plang informasi. Bahkan pihak ketua pelaksana tidak datang , dengan alasan, lago turun barang di wilayah lain.
Dalam menyikapi Kinerja pengawas proyek juga patut dipertanyakan. Kehadiran pengawas semestinya menjadi benteng pertama dalam memastikan seluruh tahapan pekerjaan sesuai dengan standar teknis, regulasi keselamatan kerja, serta prinsip transparansi.
Namun, dengan tidak adanya plang informasi, hingga dugaan penggunaan material di bawah spesifikasi, publik menilai pungsi pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Berdasarkan berbagai temuan di lapangan, indikasi ketidaktransparanan dan lemahnya pengawasan, diharapkan instansi berwenang, baik pemerintah daerah maupun lembaga pengawas, segera melakukan evaluasi serta mengambil langkah korektif agar pelaksanaan proyek sesuai dengan aturan dan standar teknis yang berlaku, sehingga tujuan pembangunan dapat tercapai dengan baik.
(Js & Tim)


Tidak ada komentar