1.054 Warga Binaan Lapas Kelas II A Binjai Terima Remisi Lebaran, 8 Orang Langsung Bebas
Dari seribuan warga binaan yang menerima remisi, delapan orang di antaranya resmi dinyatakan bebas.
Jumlah seribuan warga binaan yang menerima remisi tersebut sesuai berdasarkan usulan dari Lapas Kelas II A Binjai.
Pelaksanaan delapan warga binaan yang langsung bebas usai mendapat pengurangan hukuman berjalan penuh haru.
Momentum Hari Raya Idulfitri menjadi simbol kemenangan dan kesempatan baru bagi para warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat. Dan memulai kehidupan yang lebih baik.
Kalapas Binjai, Wawan Irawan menyatakan, warga binaan yang telah bebas ini dapat menjadikannya kesempatan baik sebagai titik awal perubahan diri.
Wawan juga menekankan, pentingnya menjaga perilaku, menjauhi pelanggaran hukum, serta berperan aktif sebagai pribadi yang bermanfaat di lingkungan masyarakat.
"Jadikan pengalaman selama menjalani masa pidana sebagai pembelajaran berharga. Kembali ke masyarakat dengan semangat baru, jaga nama baik diri dan keluarga, serta hindari segala bentuk pelanggaran hukum,"ucap Wawan, Selasa (23-03-2026).
Wawan menambahkan, kebebasan yang diperoleh merupakan bentuk kepercayaan dari negara yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
Diharapkan para eks warga binaan dapat beradaptasi dengan baik, serta turut berkontribusi positif dalam kehidupan bermasyarakat.
"Dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan dapat memotivasi seluruh wargabinaan lainnya untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan yang ada di Lapas Kelas II A Binjai,"tutup Wawan.
(SuDharTar)

Tidak ada komentar