UPTD Dan Kabid Pertanian Seakan Tutup Mata Atas Maraknya Dugaan Penjualan Benih Padi Oleh Kelompok Tani Wilayah Desa Tanjung, Banyusari - majalahkriptantus.com - Menyajikan berita secara faktual, independent dan sesuai fakta.

Breaking News

UPTD Dan Kabid Pertanian Seakan Tutup Mata Atas Maraknya Dugaan Penjualan Benih Padi Oleh Kelompok Tani Wilayah Desa Tanjung, Banyusari

Karawang-Majalahkriptantus.com.Bantuan benih untuk kelompok tani pada tahun 2026 dikategorikan sebagai Bantuan Pemerintah (Banper) Lingkup Kementerian Pertanian yang diatur dalam Permentan Nomor 02 Tahun 2026. Fokus utama bantuan ini adalah meningkatkan ketahanan pangan melalui penyediaan benih unggul gratis atau subsidi untuk komoditas padi, jagung, dan kedelai. Seperti yang terelisasi di wilayah Kecamatan Banyusari tepatnya di Desa Tanjung, namun untuk jenis benih tetap pada komoditas padi.29 /04/2026

Dari hasil kroscek tim awak media, ada beberapa kelompok tani (Poktan) sebagian bantuan benih padi yang di jual dengan jumalah bervariatif, dari 1 Kwintal hingga 3 Kwintal bantuan dari Kementerian Pertanian. Serta dari komentar beberapa Poktan juga ada pengurangan kuota, hingga 2 kwintal benih padi, yang diduga dilakukan oleh ketua Gapoktan inisila (C).

"Bantuan benih padi saya ngambil di ketua kelompok bernama (C) yang menurut  data yang saya terima harusnya 1 ton 2 Kwintal, tapi yang saya bisa ambil itu ada 1 tons," ungkap salah satu kelompok tani inisial KS, beberapa waktu lalu.

Lanjutnya," kata ketua kelompok dipotong 2 Kwintal untuk memenuhi kebutuhan anggota yang belum mendapatkan bantuan benih," imbuh nya.

Namun saat di konfirmasi apa benih tersebut ada yang di jual??

KS mengakui beberapa Kwintal telah di jual, namun tidak sampai 5 Kwintal menjualnya. Dari informasi beberapa Poktan, kesemuanya tidak bisa menyebutkan satu persatu anggota yang menerima bantuan benih padi tersebut. Hingga muncul asumsi,  Nampak jelas oknum Poktan, 

Di beda tempat ketua kelompok tani inisila (C) menjelaskan bahwa dia tidak pernah memotong hak kelompok tani apalagi meminta jatah benih padi bantuan. 

" saya tidak meminta hak para kelompok dalam hal ini benih bantuan padi. Namun kalau dipertanyakan ada tidak indikasi benih padi bantun itu di jual oleh kelompok tani, saya bisa menduga hak tersebut kemungkinan ada saja. Soalnya waktu bantuan benih datang, kondisi sawah sudah pada di tanam, dan kelompok saya hanya mendapatkan 6 Kwintal saja. Karena tahun kemarin 2025 saya sudah menerima bantun benuh padi sebanyak 6 Kwintal", ujar (C).

Pubilk menunggu reaksi dan evaluasi berikut sanksi dari Dinas, baik itu UPTD, Pertanian Banyusari, Dinas Pertanian, Kepolisian dan Kejaksaan Karawang. Terhadap  oknum kelompok tani yang diduga memperjual belikan, serta pengurangan kuota dari hak para petani. 

(Tim)

Tidak ada komentar