Respons Cepat Polres Binjai, Lapak Diduga Tempat Isap Narkoba Diratakan
Lokasi tersebut sebelumnya disebut warga sebagai titik rawan tempat berdirinya gubuk-gubuk yang diduga kerap digunakan sebagai lapak isap sabu.
Kasatres Narkoba AKP Ismail Pane menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari penyelidikan atas informasi yang berkembang di masyarakat.
Aparat menyisir lokasi untuk memastikan kebenaran laporan sekaligus menekan potensi peredaran narkotika.
“Hasil penyelidikan tidak menemukan aktivitas penyalahgunaan narkotika saat itu. Namun, kami mendapati sejumlah gubuk yang diduga kuat digunakan sebagai tempat mengkonsumsi sabu,”ujarnya, Selasa (05-05-2026).
Tanpa menunggu situasi berkembang, aparat langsung mengambil tindakan tegas. Gubuk-gubuk yang oleh warga dikenal sebagai *“barak narkoba”* dirubuhkan, bahkan sebagian dibakar untuk memastikan lokasi tersebut tidak lagi digunakan.
Langkah ini bukan sekadar simbolik. Dalam konteks penegakan hukum, penghilangan sarana menjadi bagian penting untuk memutus rantai aktivitas ilegal. Ketika ruang fisik dihancurkan, peluang untuk kembali beroperasi ikut dipersempit.
Polres Binjai menegaskan, tindakan ini merupakan komitmen berkelanjutan dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Namun, di balik operasi tersebut, ada pesan yang tak kalah penting peran masyarakat tetap menjadi kunci.
Informasi dari warga menjadi pintu masuk utama bagi aparat untuk bergerak. Sinergi ini, jika terus terjaga, berpotensi menjadi benteng efektif dalam melawan ancaman narkotika yang kerap bersembunyi di ruang-ruang pinggiran.
(SuDharTar)

Tidak ada komentar