Penutupan PCMB 2026 DI Cirebon Masih Tinggalkan Sejumlah Keluhan Dan Pertanyaan
Sejumlah orang tua siswa mengaku menghadapi kesulitan saat proses pendaftaran berlangsung. Sistem yang digunakan dinilai kerap mengalami gangguan atau error sehingga sulit diakses. Kondisi ini memicu keresahan, sebab calon peserta didik dan orang tua tidak dapat memantau perkembangan pendaftaran secara optimal.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Biker Jurnalis Indonesia (BJI) sekaligus Sekretaris PWI Kota Cirebon, Arief Yolando, menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai pelaksanaan PCMB tahun ini belum berjalan secara maksimal.
Menurut Arief, pihaknya menerima banyak laporan terkait aplikasi dan situs resmi PCMB yang sering mengalami gangguan, terutama pada saat-saat krusial menjelang batas akhir pendaftaran.
“Tujuan digitalisasi memang baik untuk mempermudah pelayanan. Namun jika sistemnya justru sering bermasalah dan sulit diakses, tentu menimbulkan kekhawatiran, apalagi ini menyangkut masa depan pendidikan anak-anak,” ujar Arief kepada awak media, Senin (15/6/2026).
Selain kendala teknis, Arief juga menyoroti adanya dugaan kejanggalan dalam proses seleksi yang terjadi di SMAN 3 Kota Cirebon. Ia menyampaikan adanya laporan mengenai seorang calon siswa berinisial A, warga Kelurahan Larangan, yang mendaftar melalui jalur domisili dengan jarak tempat tinggal hanya sekitar 500 meter dari sekolah.
Berdasarkan pengumuman awal tanggal 8 Juni 2026, nama siswa tersebut berada di peringkat ke-122. Setelah masa pendaftaran diperpanjang hingga 9 Juni 2026 pukul 21.00 WIB, posisinya bergeser ke peringkat 138, yang masih sesuai dengan jumlah kuota jalur domisili. Namun, setelah dilakukan perpanjangan kedua hingga 11 Juni 2026, nama siswa tersebut justru tidak lagi tercantum dalam daftar calon yang diterima.
“Hal ini menimbulkan tanda tanya besar. Bagaimana mungkin siswa yang sebelumnya masuk dalam jangkauan kuota, tiba-tiba hilang dari daftar? Kondisi ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak memicu spekulasi dan merusak kepercayaan publik,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi, pihak sekolah menyatakan hanya melaksanakan ketentuan dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Menurut Arief, kebijakan perpanjangan masa pendaftaran perlu dikaji ulang, terutama untuk sekolah yang kuotanya sudah terpenuhi sejak awal.
“Perlu pertimbangan yang matang. Jika kuota sudah penuh dan tidak ada kendala berarti, perpanjangan justru bisa menimbulkan polemik. Kebijakan ini harus dievaluasi efektivitasnya,” katanya.
BJI pun mendorong Dinas Pendidikan Jawa Barat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan PCMB tahun ini, mulai dari kestabilan sistem, transparansi proses seleksi, hingga mekanisme pengawasannya, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kami yakin regulasinya sudah disusun dengan baik. Namun jika dalam pelaksanaannya justru menimbulkan banyak keresahan, maka perbaikan harus segera dilakukan. Pendidikan adalah hak dasar yang wajib dijamin dengan sistem yang adil, transparan, akuntabel, dan mudah diakses,” tutup Arief.
Ia berharap ke depannya proses penerimaan murid baru benar-benar memberikan rasa keadilan, serta tidak menimbulkan kekhawatiran yang bisa berdampak pada semangat belajar anak-anak.
Sumber: Biker Jurnalis Indonesia (BJI)
(turah/mangbetu)


Tidak ada komentar