Breaking News

Cipta Kondisi KRYD, Polsek Pedes Amankan Dua Botol Miras di Warung Jamu


KARAWANG,Majalahkriptantus.com-Jajaran Polsek Pedes di bawah naungan Kapolresta Karawang melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka Kegiatan Rutin Penjagaan Daerah (KRYD) dengan sasaran pengawasan peredaran minuman beralkohol, termasuk miras oplosan, di wilayah hukum Polsek Pedes.

 

Kegiatan pengawasan berlangsung pada hari Senin, 27 Juli 2026 pukul 20.30 WIB hingga selesai, menyasar sejumlah titik yang diduga menjual minuman beralkohol.

 

Berdasarkan laporan yang diterima, petugas menemukan dan mengamankan 2 (dua) botol jenis Arak Orang Tua dari sebuah warung jamu milik Sdr. Ijar S (27 tahun) yang berprofesi sebagai buruh, beralamat di Dusun Karangjaya RT 001/RW 002, Desa Karangjaya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang.

 

Selama pelaksanaan operasi, situasi di lokasi dan wilayah hukum Polsek Pedes terpantau aman dan terkendali. Barang bukti serta keterangan terkait kejadian selanjutnya ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

(Asep D)

Tidak ada komentar